2020
DOI: 10.36420/ju.v6i1.3866
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Hukum adat di aceh

Abstract: Tulisan ini merupakan penelaahan tentang salah satu hukum adat yang berlaku di desa Batu Bedulang, Aceh Tamiang, di mana “seseorang yang terbukti melakukan Khalwat dapat dinikahkan oleh Pemangku adat (tokoh adat)”. Pemberlakuan pernikahan karna Khalwat ini memiliki implikasi cukup serius, selain jumlah pernikahannya yang terus meningkat di setiap tahunnya, juga kerap dilakukan di bawah umur (19 tahun). Praktek pernikahan Khalwat ini memiliki belbagai model kecenderungan. Di satu sisi, ada beberapa pernikahan y… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?