2018
DOI: 10.21111/al-iktisab.v2i2.3900
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Halal Food Products Labeling According to Islamic Business Ethics and Consumers Protection Law

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip dan ajaran Islam mensyaratkan bahwa manusia harus mengkonsumsi makanan atau penggunaan barang dan/jasa yang halal dan thayyib tidak hanya baik untuk kesehatan tetapi juga baik untuk kelangsungan hidup (Maslul, 2018).…”
Section: Al-qur'anunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Dari beberapa ayat di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip dan ajaran Islam mensyaratkan bahwa manusia harus mengkonsumsi makanan atau penggunaan barang dan/jasa yang halal dan thayyib tidak hanya baik untuk kesehatan tetapi juga baik untuk kelangsungan hidup (Maslul, 2018).…”
Section: Al-qur'anunclassified
“…Kehadiran label halal sangat membantu umat Islam dan pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT dengan membuat umat Islam menghindari produk makanan yang dilarang-Nya. Maka produsen harus memberikan berita kejujuran tentang label halal pada produk yang di produksinya (Maslul, 2018). Sebab, Keyakinan konsumen muslim terhadap label halal akan mempengaruhi sikapnya sebagai akibat penilaian suka atau tidak sukanya terhadap produk tertentu, karena Islam menganggap makanan dan produk lain yang dikonsumsi atau digunakan manusia sebagai hal yang penting selain ibadahnya, karena setiap barang yang dikonsumsinya akan berdampak besar pada pertumbuhan jasmani dan rohaninya (Fahmi, 2017).…”
Section: Label Halalunclassified
See 1 more Smart Citation
“…it is valid that the products sold have complied with the halal requirements. From the above understanding, it can be said that a halal certificate is proof of the halalness of a product after an inspection by the LPH has been carried out, which then when it has obtained the halal certificate, the producer is allowed to print a halal label on the product packaging as information for its customers (Maslul & Utami, 2018). Halal certificates for cosmetic, drug, and food products are required to guarantee the halal status of circulating products (Tarigan, 2018).…”
Section: Halal Certificatementioning
confidence: 99%