“…20 tahun 2003 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, berisikan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pendidikan karakter dalam pendidikan, Kemendikbud merumuskan delapan belas karakter yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, perduli lingkungan, perduli sosial, dan tanggung jawab (Kemendikbud, 2003dalam Hendriana, 2016Fransyaigu & Astuti, 2020). Tidak hanya itu, terdapat lima karakter prioritas penguatan pendidikan karakter yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas (Chan, F dkk, 2019). Kurikulum 2013 juga mengharuskan pendidik mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan memutuskan bagaimana berprilaku yang benar dalam berbagai situasi sosial untuk mengembangkan individu yang mampu memahami nilai-nilai moral dan melakukan hal yang benar (Manik, J.N.S, 2020), anjuran dalam kurikulum 2013 secara ekstensial melihat situasi sosial dalam kehidupan sehari-hari juga dimaksutkan agar pendidikan lingkungan diajarkan untuk perserta didik.…”