2022
DOI: 10.30595/psychoidea.v20i2.13065
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Gaya Kognitif Konsumen Pada Fintech Peer to Peer Lending Terhadap Literasi Keuangan

Abstract: Fenomena yang terjadi di masyarakat, yaitu hadirnya inovasi teknologi jasa keuangan khusus nya  Peer to peer lending. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana gaya kognitif konsumen dan kemampuan kognitif konsumen menyikapi Peer to peer lending  legal maupun ilegal dalam literasi keuangan. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Subjek penelitian ini yaitu sebanyak 30 responden yang pernah melakukan pinjaman online melalui fintech peer to peer lend… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 11 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Peer to peer lending atau dikenal dengan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi merupakan layanan jasa keuangan sistem elektronik yang terhubung ke internet. Transaksi pinjaman ini melibatkan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam mata uang Rupiah (Rachmawati & Yudhawati, 2022). Menjelang akhir 2015 layanan fintech mulai diperkenalkan ke ranah publik, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan pertemuan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dilakukan pertemuan secara rutin.…”
Section: Introductionunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Peer to peer lending atau dikenal dengan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi merupakan layanan jasa keuangan sistem elektronik yang terhubung ke internet. Transaksi pinjaman ini melibatkan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dalam mata uang Rupiah (Rachmawati & Yudhawati, 2022). Menjelang akhir 2015 layanan fintech mulai diperkenalkan ke ranah publik, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan pertemuan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dilakukan pertemuan secara rutin.…”
Section: Introductionunclassified
“…Hal ini menjadikan pinjaman online banyak diminati, kemudahan dalam transaksinya mendorong generasi Z dan generasi milenial sebagai pengguna aktif pinjaman online (Rachmawati & Yudhawati, 2022). Selaras dengan pemberitaan bahwa terjadi lonjakan rekening aktif pengguna pinjol sebesar 51,94% dari 395.778 pengguna menjadi 601.338 pengguna (Bisnis.com, 2023).…”
Section: Introductionunclassified