2022
DOI: 10.15575/as.v3i1.16289
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Fungsi Penghulu Menurut Permenpan Nomor 62 Tahun 2005 Sebagai Pungsi Mediator Di Tingkat Kecamatan Dalam Kasus Perceraian (Studi Pada Kua Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur)

Abstract: Abstrak: Salah satu upaya mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan untuk menekan angka perceraian yang terjadi di wilayah Kecamatan tidak serta merta memberikan surat pengantar pengajuan cerai talak atau cerai gugat kepada pasangan suami istri yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) sebelum pasangan suami isteri tersebut mendapatkan mediasi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Terkait dengan hal tersebut, maka  fokus masalah dalam penelitian ini adalah Peran Penghulu Menurut Permenpan… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles