2023
DOI: 10.23971/jsam.v19i1.6318
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

FILOSOFI ‘Illat HUKUM DAN MAQASHID SYARIAH DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep perkawinan beda agama dari sudut pandang filsafat hukum Islam dengan pendekatan ‘illat dan Maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-eksplanatoris yaitu mengkaji, menerangkan, dan menjelaskan secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan dengan mengkaji ‘illat atau penyebab dibalik hukum perkawinan beda agama, serta mempertimbangkan tujuan utama syariat Isl… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 19 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?