2020
DOI: 10.35727/jha.v2i1.61
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Klinis Perawat Klinis di Rumah Sakit

Abstract: Latar Belakang: Kompetensi seorang perawat memberikan peranan penting untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan. PMK No. 49 Tahun 2013 tentang komite perawat menjelaskan bahwa kredensial adalah proses evaluasi terhadap staf perawat mendapatkan kewenangan klinis. Proses kredensial dan kewenangan klinis dalam suatu organisasi sangat penting untuk dilaksanakan. Tujuan: Tujuan penulisan ini untuk memberikan rekomendasai dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kewenangan klinis di RS Militer Jakarta … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
8

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(8 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
8
Order By: Relevance
“…Proses kredensial dan re-kredensial tidak hanya menilai kompetensi dan attitude tenaga medis, tetapi sebagai bentuk payung hukum bagi Rumah Sakit dan dokter yang sudah melakukan kredensial akan dilindungi pada saat melakukan praktik pelayanan di Rumah Sakit, bagi organisasi profesi serta menjamin keselamatan pasien berdasarkan konsep profesionalisme, agar tenaga medis tidak melakukan pelanggaran standar profesi. 9 Proses kredensial di beberapa Rumah Sakit terkesan sebagai formalitas dan digunakan hanya untuk persyaratan penerimaan dokter baru, tetapi tidak untuk menyaring kompetensi, kemampuan individu dan perilaku. Pelayanan medis tanpa melalui proses kredensial yang objektif menghasilkan keputusan pemberian klinis yang keliru.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Proses kredensial dan re-kredensial tidak hanya menilai kompetensi dan attitude tenaga medis, tetapi sebagai bentuk payung hukum bagi Rumah Sakit dan dokter yang sudah melakukan kredensial akan dilindungi pada saat melakukan praktik pelayanan di Rumah Sakit, bagi organisasi profesi serta menjamin keselamatan pasien berdasarkan konsep profesionalisme, agar tenaga medis tidak melakukan pelanggaran standar profesi. 9 Proses kredensial di beberapa Rumah Sakit terkesan sebagai formalitas dan digunakan hanya untuk persyaratan penerimaan dokter baru, tetapi tidak untuk menyaring kompetensi, kemampuan individu dan perilaku. Pelayanan medis tanpa melalui proses kredensial yang objektif menghasilkan keputusan pemberian klinis yang keliru.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kewenangan klinis merupakan salah satu unsur penting bagi perawat untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional sehingga dapat meningkatkan kepuasan pasien, mengurangi kelelahan, serta mengurangi beban kerja yang diterima (Pertiwi, Hariyati & Anisah, 2020). Kewenangan klinis menggambarkan kompetensi dari seorang perawat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perawat di tempatkan di unit intensif di bawah bimbingan seorang preceptor. Rumah sakit harus dapat memastikan bahwa perawat tidak melakukan praktik di luar kualifikasinya tanpa supervisi berjenjang (Pertiwi et al, 2020). Selain itu, diperlukan koordinasi antara unit dan bidang keperawatan untuk pengganti perawat yang dipindah ke unit intensif agar pelayanan di rawat inap tersebut tetap berjalan.…”
Section: Pembahasan Persepsi Terhadap Fungsi Manajemen Kepala Ruangunclassified
“…Rotasi tenaga dilaporkan sering terjadi dikarenakan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tenaga di unit inensif yang semakin meningkat (Danielis et al, 2021). Rumah sakit harus dapat memastikan bahwa perawat tidak melakukan praktik diluar kualifikasinya tanpa supervisi berjenjang (Pertiwi, 2020).…”
Section: Minat Menjadi Perawat Intensifunclassified