2020
DOI: 10.36418/jiss.v1i5.103
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Atas Transfer Dana Otonomi Khusus Di Aceh, Papua, Dan Papua Barat

Abstract: Indonesia telah menerapkan kebijakan desentralisasi,  tidak  saja  yang  berlaku  umum untuk seluruh wilayah  di Indonesia, tapi juga sudah mengadopsi desentralisasi asimetris, utamanya untuk wilayah-wilayah tertentu seperti Aceh, Papua, dan Papua Barat. Kebijakan desentralisasi asimetris ini, melimpahkan kewenangan yang lebih besar untuk fungsi tertentu kepada wilayah terkait, yang juga didukung melalui alokasi dana transfer Otonomi Khusus dari pemerintah pusat. Transfer Dana Otonomi Khusus ini telah berjalan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
3
0
5

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(14 citation statements)
references
References 1 publication
0
3
0
5
Order By: Relevance
“…There is no significant difference between regional autonomy (for other provinces) and special autonomy for Aceh except that Aceh receives more funds from the GoI. Aceh's income increased significantly, from billions of rupiah before the Helsinki MoU to trillions of rupiah after the peace agreement (Budiratna and Qibthiyyah 2020).…”
Section: Jip-the Indonesian Journal Of the Social Sciences {889mentioning
confidence: 93%
“…There is no significant difference between regional autonomy (for other provinces) and special autonomy for Aceh except that Aceh receives more funds from the GoI. Aceh's income increased significantly, from billions of rupiah before the Helsinki MoU to trillions of rupiah after the peace agreement (Budiratna and Qibthiyyah 2020).…”
Section: Jip-the Indonesian Journal Of the Social Sciences {889mentioning
confidence: 93%
“…Desentralisasi asimetris juga diterapkan di Indonesia melalui Otonomi Khusus (Budiratna & Qibthiyyah, 2020). Lebih lanjut disebutkan bahwa dua puluh tahun pelaksanaan Otsus tidak disertai perencanaan yang matang sejak awal penerapannya serta selama implementasi tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, sehingga seringnya alokasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan tidak ditindak secara serius (Bonasir, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perubahan sumber ekonomi Provinsi Papua telah terjadi pergeseran dari sektor tambang menuju ke arah perdagangan dan jasa masih belum cukup sebagaimana dana perimbangan masih menjadi komponen terbesar dalam penerimaan Provinsi Papua, yang disusul dengan DTI dan PAD (Budiratna & Qibthiyyah, 2020). Worumi (2018) mengemukakan bahwa hal ini dapat terjadi karena belum optimal dan belum mampunya Pemerintah Provinsi Papua maupun kabupaten/kota untuk menggali sumber-sumber penerimaan daerah.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Dampak dari pembagian ini ialah menjadikan dana yang di terima Dinas Pendidikan Kabupaten menjadi lebih sedikit meski semulanya besar. Hal ini berbeda dengan yang ditemukan oleh (Budiratna & Qibthiyyah, 2020) dimana tinggi atau rendahnya dana otsus bahkan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap partisipasi pendidikan di Aceh, sebab penggunaan dana otsus bidang pendidikan hanya di fokuskan pada pembangunan infratruktur fisik.…”
Section: Metode Penelitianunclassified