2021
DOI: 10.30603/au.v21i2.2329
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Empowering Students’ Religiosity to Fight Radicalism and Anarchism after Covid-19 and The Act of Omnibus Law at Higher Education

Abstract: Radicalism and anarchism can be carried out by students who are studying at public or private universities, especially in Serang City, Banten Province. The purpose of this study is to examine and improve the religiosity of university students in Serang City in countering radicalism and anarchism. The research used a qualitative approach with phenomenology as a method. The results of this study conclude that the religiosity of students in Serang City can be improved in several ways; carrying out periodical Isla… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penelitian ini ingin menginvestigasi strategi narasi yang digunakan oleh kelompok radikal dalam menyebar dan menyamai gagasan di kampus. Gagasan radikal diolah dengan semangat emansipatoris, sarat dengan retorika kritis serta argumen yang mendapatkan legitimasi keagamaan (Miftahudin et al, 2021). Proses produksi ideologi ini tidak lagi menggunakan strategi lama, dengan menyembunyikan kebenaran dengan bungkus dogma dan doktrin, akan tetapi proses produksi ide ini menggunakan logika kontestasi gagasan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian ini ingin menginvestigasi strategi narasi yang digunakan oleh kelompok radikal dalam menyebar dan menyamai gagasan di kampus. Gagasan radikal diolah dengan semangat emansipatoris, sarat dengan retorika kritis serta argumen yang mendapatkan legitimasi keagamaan (Miftahudin et al, 2021). Proses produksi ideologi ini tidak lagi menggunakan strategi lama, dengan menyembunyikan kebenaran dengan bungkus dogma dan doktrin, akan tetapi proses produksi ide ini menggunakan logika kontestasi gagasan.…”
Section: Pendahuluanunclassified