Kopi ekselsa (Coffea liberica var. dewevrei) secara taksonomi diklasifikasikan ke dalam kategori yang sama dengan kopi Liberika dan spesies Liberoid lainnya. Produksi kopi ekselsa pada industri pengolahan kopi di daerah Ngrayudan, Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur memproduksi dua ton kopi ekselsa sebagai produk unggulan, dengan limbah kulit kopi sebesar 40% dalam satu tahun. Limbah kulit kopi tersebut saat ini hanya dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik dapat berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi limbah kulit kopi ekselsa untuk dijadikan pewarna alam untuk tekstil sebagai alternatif solusi pemanfaatan limbah kulit kopi yang mempunyai nilai guna. Eksplorasi pewarna alam diaplikasikan pada tekstil yang berasal dari serat alam yaitu serat rami (Boehmeria nivea) karena serat rami memiliki daya serap yang tinggi. Selain itu, serat rami memiliki sifat yang menyerupai serat kapas, sehingga serat rami dapat dijadikan alternatif pengganti kain kapas di masa depan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu studi literatur, observasi dan wawancara pada pengolahan kopi di Kabupaten Ngawi, serta eksplorasi limbah kulit kopi sebagai pewarna alam pada tekstil. Eksplorasi dilakukan dengan mengekstraksi pewarna alam dari limbah kulit kopi ekselsa dan melakukan eksperimen dengan empat jenis mordan dan empat metode mordanting pada serat rami. Jenis mordan yang digunakan yaitu tawas, cuka, kapur tohor dan tunjung, serta metode mordanting yang digunakan adalah metode pra-mordanting, simultan mordanting, post-mordanting dan pre-post-mordanting. Dari hasil eksplorasi, dapat disimpukan bahwa limbah kulit kopi ekselsa dapat menghasilkan variasi warna dengan nuansa coklat, krem dan abu-abu dengan mordant yang berbeda pada serat rami. Selain memberikan variasi warna, penggunaan mordant juga dapat meningkatkan tingkat ketahanan warna pada tekstil.