2019
DOI: 10.51353/inquiry.v10i1.213
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Program Disability Awareness Dalam Meningkatkan Pengetahuan Guru Sd Reguler Tentang Siswa Berkebutuhan Khusus

Abstract: ABSTRAKPengetahuan yang memadai tentang disabilitas merupakan hal penting bagi guru terutama ketika mereka menghadapi siswa berkebutuhan khusus. Salah satu cara untuk membekali pengetahuan tersebut ialah melalui disability awareness. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas program disability awareness dalam meningkatkan pengetahuan guru SD reguler mengenai siswa berkebutuhan khusus. Dua belas orang guru diuji dengan tes pengetahuan tentang siswa berkebutuhan khusus sebelum dan sesudah program disabi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 10 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Walaupun upaya untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sudah dilakukan oleh pemerintah, pada praktiknya, Indonesia masih memiliki kendala untuk menciptakan lingkungan yang inklusif yaitu kondisi yang memastikan adanya keterlibatan secara penuh tanpa ada diskriminisasi baik itu sebagai subjek ataupun objek, dan bukan hanya sekedar untuk menghindari konflik belaka (Hastuti, et al, 2020;Murti & Malay, 2019;Miller & Katz, 2009). Penelitian terdahulu yang ada di luar negeri menyatakan bahwa alasan adanya diskriminasi dan sikap negatif seperti label atau stigma yang ditunjukkan kepada penyandang disabilitas adalah karena kurangnya pengetahuan mengenai disabilitas (Magnusson, Call, & Boissonnault, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Walaupun upaya untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sudah dilakukan oleh pemerintah, pada praktiknya, Indonesia masih memiliki kendala untuk menciptakan lingkungan yang inklusif yaitu kondisi yang memastikan adanya keterlibatan secara penuh tanpa ada diskriminisasi baik itu sebagai subjek ataupun objek, dan bukan hanya sekedar untuk menghindari konflik belaka (Hastuti, et al, 2020;Murti & Malay, 2019;Miller & Katz, 2009). Penelitian terdahulu yang ada di luar negeri menyatakan bahwa alasan adanya diskriminasi dan sikap negatif seperti label atau stigma yang ditunjukkan kepada penyandang disabilitas adalah karena kurangnya pengetahuan mengenai disabilitas (Magnusson, Call, & Boissonnault, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 70 tahun 2009, yang berbunyi "Peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/ atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya." Definisi peserta didik berkebutuhan khusus menurut pemerintah mencakup tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, lamban belajar, autis, anak dengan gangguan motorik, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lain, serta tunaganda (Murti & Malay, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified