2023
DOI: 10.21787/jskp.2.2023.41-54
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk dan Partisipasi Milenial-Gen Z: Investigasi Penerimaan Transformasi Digital dalam Kebijakan Kependudukan Indonesia

Abstract: Kemajuan Teknologi dan perlintasan zaman Society 5.0 menuntut organisasi sektor publik untuk mengintegrasikan teknologi di dalam kinerja pelayanan dan tata kelola agar lebih efisien, bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Konsep E-Government menjadi semakin populer di Indonesia, salah satunya dengan keberadaan kebijakan KTP Digital pada awal tahun 2023. Transformasi digital administrasi kependudukan ini harus efektif salah satunya dengan menggandeng generasi millenial dan Gen-Z sebagai pionir transfo… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 53 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dengan adanya digitalisasi, data kependudukan dapat diintegrasikan sesuai kebutuhan di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, pariwisata, transportasi, dan logistik. (Alfarizi, 2023). Adapun tujuan dari adanya inovasi pelayanan berupa Identitas Kependudukan Digital, meliputi: mengikuti perkembangan digitalisasi kependudukan dan teknologi informasi dan komunikasi, meningkatnya manfaat digitalisasi kependudukan bagi masyarakat, mudah dan cepat dalam transaksi digital dengan pelayanan publik atau privat, dan menjaga keamanan data kependudukan melalui sistem (Widiyarya & Humaidah, 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dengan adanya digitalisasi, data kependudukan dapat diintegrasikan sesuai kebutuhan di berbagai sektor baik pendidikan, kesehatan, pariwisata, transportasi, dan logistik. (Alfarizi, 2023). Adapun tujuan dari adanya inovasi pelayanan berupa Identitas Kependudukan Digital, meliputi: mengikuti perkembangan digitalisasi kependudukan dan teknologi informasi dan komunikasi, meningkatnya manfaat digitalisasi kependudukan bagi masyarakat, mudah dan cepat dalam transaksi digital dengan pelayanan publik atau privat, dan menjaga keamanan data kependudukan melalui sistem (Widiyarya & Humaidah, 2023).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Masyarakat harus menunggu KTP nya hingga berbulan-bulan dan hanya dibekali dengan Biodata Penduduk sebagai bukti penduduk Warga Negara Indonesia. (Alfarizi, 2023). Jika diihat dari banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Bogor, yakni mencapai 3,910,416 jiwa wajib KTP maka 25% untuk aktivasi IKD yaitu sekitar 977,604 jiwa.…”
unclassified