“…Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) masih dianggap sebagai anak yang tidak berdaya dalam kekurangan tersebut. Menurut (Becker et al, 2004;Di Lieto et al, 2020;Duque et al, 2020;"Jorun Buli-Holmberg," 2016;Elford, 2015;Fajri, 2020;Hande et al, 2020;Hornby, 2015;Jariono et al, & Sabokrooh, 2020;Navarro-Mateu et al, 2021;Nurhidayat, Nurhidayat, Jariono et al, 2021;Palusci et al, 2017;Reindal, 2008;Ringeisen et al, 2008;Science & Centers, 2015;Sholikhati et al, 2021) setiap anak memiliki keterbatasan sesuai dengan kasusnya yang melihat dari segi kemampuan dan tidak kemampuannya. Dengan demikian ABK dapat mengembangkan potensi dengan optimal Mengacu pada hal tersebut bahwa strategi guru dalam mendidik dan membimbing anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama, tidak ada perbedaan dengan anak normal.…”