2021
DOI: 10.26905/blj.v2i1.5847
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Child Cyber Grooming Sebagai Bentuk Modus Baru Cyber Space Crimes

Abstract: The development of technology and communication in the current era of globalization is very fast. Along with this, new innovations in crime were born. Currently, the use of the internet in cyberspace is a necessity in any activity. Not only adults who use internet access but children also know and use the internet. One of them is the use of social media, in order to make it easier to communicate and interact without having to meet face to face. Apart from having a positive impact on its users, social media als… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Child grooming menjadi fase pendekatan antara pelaku yang merupakan orang dewasa dengan korban anak di bawah umur sebelum melakukan tindak kekerasan seksual. Anak-anak seringkali tidak sadar bahwa dirinya sedang menjadi korban grooming, begitu juga dengan orang di sekitarnya termasuk orang tua juga tidak menyadari bahwa anaknya menjadi korban cyber child grooming (Holivia & Suratman, 2021). Grooming yang dibangun melalui ruang privat dalam hal ini fitur chat di media sosial hanya bisa diakses oleh pelaku dan korban saja, sehingga orang di sekitar korban sulit untuk mendeteksi tindakan cyber child grooming.…”
Section: Kata Kunciunclassified
“…Child grooming menjadi fase pendekatan antara pelaku yang merupakan orang dewasa dengan korban anak di bawah umur sebelum melakukan tindak kekerasan seksual. Anak-anak seringkali tidak sadar bahwa dirinya sedang menjadi korban grooming, begitu juga dengan orang di sekitarnya termasuk orang tua juga tidak menyadari bahwa anaknya menjadi korban cyber child grooming (Holivia & Suratman, 2021). Grooming yang dibangun melalui ruang privat dalam hal ini fitur chat di media sosial hanya bisa diakses oleh pelaku dan korban saja, sehingga orang di sekitar korban sulit untuk mendeteksi tindakan cyber child grooming.…”
Section: Kata Kunciunclassified
“…Kasus kekerasan seksual merupakan salah satu yang menjadi dampak akibat kemudahan berinternet, dalam penelitian (Saputra, 2024) ditemukan beragam faktor yang memengaruhi penanganan kasus kekerasan seksual. Temuan positif meliputi kesadaran akan peran orang tua dalam mendampingi anakanak, pengenalan agama sebagai pengendali perilaku, efektivitas konseling chat dengan psikolog, dan media psikoedukasi yang menyediakan informasi tentang kekerasan seksual (Galuh Artika, Hamka and Noerzaman, 2020;Rahmawati, Hati and Lukmawati, 2020;Holivia and Suratman, 2021;Sarjoko and Nuriyah, 2021;Marhan et al, 2022;Rahmi and Rassanjani, 2023). Namun, ada juga temuan negatif yang menggarisbawahi masalah seperti keterbatasan aksesibilitas aplikasi bagi sebagian korban, kurangnya interaksi personal dibandingkan dengan konseling tatap muka, dan keterbatasan sumber daya hukum yang dapat mempengaruhi efektivitas penanganan kasus kekerasan seksual (Fajrina, 2016;Karamoy, Pangemanan and Kimbal, 2019;Haqqu, 2020;Anisa, Fedryansyah and Santoso, 2021;Budi, Wira and Infantono, 2021;Kersana, 2021;Riadi, Lionardo and Wulandari, 2022;Hidayat, Ufran and Rodliyah, 2023;Rosika, Frinaldi S and Magriasti, 2023;Safitri and Prapanca, 2023) Dalam konteks meningkatnya kesadaran terhadap kasus kekerasan seksual, penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dengan memperkenalkan sebuah inovasi dalam bentuk Model Strategis Inovatif: Kebijakan, yang fokus utamanya adalah mempercepat proses agenda setting dan mempromosikan inovasi model dalam pelayanan korban kekerasan seksual, karena dalam penelitian yang dilakukan sebelumnya tidak membahas terkait perumusan agenda setting sekaligus terkait peran media konvergen dalam mendorong menyuarakan untuk pembuatan agenda setting.…”
Section: -101unclassified
“…Aristotle stated that "Poverty gave rise to crime and rebellion. The great evil is not committed to obtaining what is necessary for life, but for luxury" 6 . Crime is one of the unavoidable realities of life and requires special care because it contributes to the overall discontent in people's lives.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%