Abstrak: Dalam dunia pajak, pajak dibedakan jadi dua jenis pajak: pajak langsung & pajak tidak langsung. PPN ialah pajak tak langsung yang dimasukkan jadi pajak konsumsi dalam negeri, atas barang/jasa. PPN merupakan pajak VAT yang dihasilkan oleh produksi, pengangkutan, usaha, penyediaan jasa yang memerlukan berbagai faktor produksi. Kegiatan Pendampingan Prosedur Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Klien LMATS Consulting bertujuan untuk mengimplementasikan pendampingan mengenai pemahaman pada klienLMATS Consulting dalam melakukan pelaporan PPN. Selain itu pengabdian ini juga bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaporan PPN yang telah dilakukan oleh LMATS Consulting apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang telah berlaku di Indonesia. Metode yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendampingan dengan 3 (tiga) tahapan, berikut tahapannya: (1) tahap persiapan; (2) tahap pelaksanaan; dan (3) tahap evaluasi. Berdasarkan dari kegiatan pengabdian ini terdapat hasil dari pelaksanaan pendampingan prosedur pelaporan PPN pada klien LMATS Consulting dimana klien dari LMATS Consulting dapat meningkatkan pemahamannya mengenai bagaimana prosedur dari pelaporan PPN ini. Selain itu pemahaman yang sudah di dapat oleh klien LMATS Consulting juga menunjukkan bahwa konsultan telah menyelesaikan deklarasi PPN sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku serta tidak mendeteksi adanya hambatan dalam melaksanaannya Sehingga dalam hal ini LMATS Consulting sudah dipercaya dalam melakukan pelaporan pajak pertambahan nilai klien dan dapat menjalin hubungan yang baik dengan klien dari LMATS Consulting.Abstract: In the world of taxes, taxes are divided into two types of taxes: direct taxes & indirect taxes. VAT is an indirect tax that is included as a domestic consumption tax on goods/services. VAT is a VAT tax generated by production, transportation, business, provision of services that require various factors of production. The report "Assistance to Value Added Tax (VAT) Reporting Procedures for LMATS Consulting Clients" aims to implement assistance regarding understanding to LMATS Consulting clients in reporting VAT. Apart from that, this service also aims to find out whether the VAT reporting carried out by LMATS Consulting is in accordance with the tax laws and regulations that apply in Indonesia. The method applied in implementing this service activity uses a mentoring method with 3 (three) stages, the following stages: (1) preparation stage; (2) implementation stage; and (3) evaluation stage. Based on this service activity, there are results from the implementation of assistance with VAT reporting procedures for LMATS Consulting clients where LMATS Consulting clients can increase their understanding of the VAT reporting procedures. Apart from that, the understanding obtained by LMATS Consulting clients also shows that the consultant has completed the VAT declaration in accordance with applicable tax laws and regulations and has not detected any obstacles in implementing it. So in this case LMATS Consulting is trusted in reporting client value added tax and can establish good relationships with clients from LMATS Consulting.