2021
DOI: 10.29303/jpmpi.v3i2.570
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Artikel Ilmiah Sebagai Media Kenaikan Pangkat Guru MA – MTs di Pondok Pesantren Darul Aminin NW Aikmual Praya Lombok Tengah

Abstract: Kegiatan penelitian, contohnya menulis karya ilmiah, di sekolah tidak pernah diproritaskan untuk dilakukan, walaupun pemerintah telah melaksanakan bermacam pelatihan untuk meningkatkan kompetensi menulis guru. Menulis karya ilmiah juga ditetapkan sebagai syarat kepangkatan bagi guru. Terkait dengan permasalahan tersebut maka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui pemahaman guru dalam hal penulisan ilmiah, (2) Penyediaan Pembimbingan Karya Ilmiah (3) Mengetahui kompetensi peny… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Tetapi pada kenyataan hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah karena dengan membiarkan guru berkembang dengan sendiri tanpa adanya tuntutan yang harus dipenuhi akan membuat motivasi menjadi menurun (Nurohmah & Rusmiati, 2021). Padahal guru merupakan jabatan fungsional yang mempunyai beberapa kewajiban dalam proses naik pangkat, salah satunya kewajiban untuk membuat karya ilmiah (Kurniawidi et al, 2021). Hal tersebut secara tegas tertuang pada Peraturan Menteri PANRB 19 Tahun 2009, pada pasal 16 yang mengatur tentang kenaikan pangkat guru ke jenjang IV harus menyertakan publikasi ilmiah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Tetapi pada kenyataan hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah karena dengan membiarkan guru berkembang dengan sendiri tanpa adanya tuntutan yang harus dipenuhi akan membuat motivasi menjadi menurun (Nurohmah & Rusmiati, 2021). Padahal guru merupakan jabatan fungsional yang mempunyai beberapa kewajiban dalam proses naik pangkat, salah satunya kewajiban untuk membuat karya ilmiah (Kurniawidi et al, 2021). Hal tersebut secara tegas tertuang pada Peraturan Menteri PANRB 19 Tahun 2009, pada pasal 16 yang mengatur tentang kenaikan pangkat guru ke jenjang IV harus menyertakan publikasi ilmiah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu faktor mengapa tingkat kehadiran peserta mencapai 100% karena materi karya tulis merupakan materi yang menarik bagi guru dan merupakan salah satu tuntutan pengembangan kemampuan profesional profesi guru. Selain itu untuk kenaikan jabatan fungsional salah satunya kewajiban untuk membuat karya ilmiah (Kurniawidi et al, 2021). Untuk membuktikan bahwa memang materi pelatihan penulisan karya ilmiah merupakan salah satu materi yang menarik bagi guru kemudian tim pengabdi meminta guru mengisi data tentang kemenarikan materi.…”
Section: Gambar 2 Pemaparan Materiunclassified