2023
DOI: 10.54123/jn.v3i1.271
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis yuridis tindak pidana pencemaran laut menurut Undang-Undang Nomor 32 TAHUN 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Abstract: Permasalahan lingkungan telah menjadi salah satu isu penting dalam dunia, dimana suatu permasalahan lingkungan yang terjadi di suatu negara telah menjadi tanggungjawab dunia internasional. Permasalahan lingkungan yang terjadi meliputi pencemaran lingkungan, degradasi sumber daya dan pemanasan global. Pencemaran lingkungan adalah salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan atau aktivitas manusia ataupun secara alami, selain pencemaran tanah dan udara, pencemarn air laut juga menjadi sala… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles