2022
DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i2.6206
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis UU Cipta Kerja dan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM

Abstract: Kajian ini dilaksanakan pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau yang disebut sebagai “Omnibus Law”, menitikberatkan pembahasan kepada dampak yang ditimbulkan terhadap usaha skala mikro kecil da n menengah (umkm). Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah aspek perlindungan hukum terhadap usaha mikro kecil dan menengah pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
2
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(14 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
4
Order By: Relevance
“…Strategi yang dirumuskan oleh pejabat negara guna mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM dalam rangka mengembangkan UMKM menjadi pionir strategis untuk mempercepat pertumbuhan pergerakan ekonomi di berbagai daerah. Adapun beberapa hal yang perlu diprehatikan secara khusus guna lebih menunjukkan kemajuan UMKM yatitu meliputi: Pertama, peningkatan keberadaan UMKM di kabupaten-kabupaten yang perkembangannya masih rendah; Kedua, penguatan terhadap pengembangan UMKM harus dilakukan sesuai dengan ciri khas/karakteristik lokal dan kekuatan/kualitas daerah yang bersangkutan; Ketiga, porsi UMKM memiliki peran penting terhadap penanganan problematika umum di wilayah dengan toleransi penyerapan kapsitas kerja yang sangat tinggi; Keempat, tugas perluasan ke arah yang semakin baik terhadap kemajuan SDM, penggunaan inovasi, akses modal, akses promosi, akses data, dan eksekutif layak untuk diutamakan dalam menciptakan usaha kecil/mikro; Kelima, aset alam dan SDM serta perkembangan dunia secara umum yang terbuka di era global memiliki potensi luar biasa jika mampu diberdayakan secara tepat guna dan tepat sasaran dalam bentuk kemitraan/pergabungan (Khair et al, 2022). Dalam ranah kebijakan fiskal, pemerintah juga menerbitkan beberapa kebijakan baru guna mendukung perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Strategi yang dirumuskan oleh pejabat negara guna mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM dalam rangka mengembangkan UMKM menjadi pionir strategis untuk mempercepat pertumbuhan pergerakan ekonomi di berbagai daerah. Adapun beberapa hal yang perlu diprehatikan secara khusus guna lebih menunjukkan kemajuan UMKM yatitu meliputi: Pertama, peningkatan keberadaan UMKM di kabupaten-kabupaten yang perkembangannya masih rendah; Kedua, penguatan terhadap pengembangan UMKM harus dilakukan sesuai dengan ciri khas/karakteristik lokal dan kekuatan/kualitas daerah yang bersangkutan; Ketiga, porsi UMKM memiliki peran penting terhadap penanganan problematika umum di wilayah dengan toleransi penyerapan kapsitas kerja yang sangat tinggi; Keempat, tugas perluasan ke arah yang semakin baik terhadap kemajuan SDM, penggunaan inovasi, akses modal, akses promosi, akses data, dan eksekutif layak untuk diutamakan dalam menciptakan usaha kecil/mikro; Kelima, aset alam dan SDM serta perkembangan dunia secara umum yang terbuka di era global memiliki potensi luar biasa jika mampu diberdayakan secara tepat guna dan tepat sasaran dalam bentuk kemitraan/pergabungan (Khair et al, 2022). Dalam ranah kebijakan fiskal, pemerintah juga menerbitkan beberapa kebijakan baru guna mendukung perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kendati demikian, apabila terjadi pro dan kontra dalam menciptakan peraturan adalah hal yang lumrah dan dapat dijadikan sebagai dasar analisis yang lebih mendalam. Peraturan yang dibuat adalah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Indonesia, misalnya pada masalah pengangguran, maka pemerintah membuat Undang Undang Cipta kerja (Khair, 2021) selain untuk membuka lapangan kerja juga meningkatkan memacu kreativitas masyarakat untuk memiliki usaha sendiri meskipun tergolong UMKM (Khair et al, 2022). Pada kasus kejahatan di dunia maya seperti cyberbullying, maka pemerintah mengeluarkan UU ITE untuk mengontorl kegiatan warga Indonesia di dunia maya (Hadiyati & Stathany, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan yang difokusnya untuk menganalisis Perpres No 10 tahun 2021 dalam perspektif hukum moral dan agama (Khair et al, 2022). Sifat penelitian yang digunakan ialah deksriptif yang berfungsi untuk menjelaskan atau memberikan gambaran secara konkret keadaan atau masalah yang terjadi di lapangan berkaitan dengan fokus penelitian.…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…The Government of the Republic of Indonesia enacted the Law on the Harmonization of Tax Regulations through Law Number 7 of 2021 in 2021 (Khair et al, 2022). One of the materials regulated in this Law is the Voluntary Disclosure Program.…”
Section: A Introductionmentioning
confidence: 99%