2019
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i1.3173
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Geopark Nasional Ciletuh Sebagai Kawasan Geowisata Di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat

Abstract: Taman bumi Geopark nasional Ciletuh Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan Geowisata yang di dalamnya harus ada pelestarian geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity apalagi syarat utama sebuah Geopark Internasional harus ada pelestarian terhadap geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity. Oleh karena itu jaminan keamanan kenyamanan dan bebas dari ancaman pengrusakan serta terciptanya jaminan pengembangan ekonomi kawasan Geowisata harus diciptakan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Program Geopark sangat bermanfaat dalam melestarikan keanekaragaman geologi, hayati, dan budaya yang didalamnya pun mempunyai berbagai aspek pendidikan sebagai bekal pengetahuan di bidang ilmu kebumian (earth science) pada keistimewaan serta diversitas warisan bumi serta aspek ekonomi dari tugas masyarakat dalam mengelola area sebagai geowisata (Dowling, 2011;Farsani, Celeste, & Carlos, 2011;Newsome, Waldo, & Gruszka, 2012;Setyadi, 2012;Darsiharjo, Upi, & Ilham, 2016;Siregar, Nurhayati, & Nurwullan, 2019). Terdapat 58 Geopark Internasional terdaftar di 18 negara di dunia, 34 berlokasi di Eropa, 22 berlokasi di Asia, satu berlokasi di Australia, dan satu berlokasi di Amerika Latin (Khoshraftar, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Program Geopark sangat bermanfaat dalam melestarikan keanekaragaman geologi, hayati, dan budaya yang didalamnya pun mempunyai berbagai aspek pendidikan sebagai bekal pengetahuan di bidang ilmu kebumian (earth science) pada keistimewaan serta diversitas warisan bumi serta aspek ekonomi dari tugas masyarakat dalam mengelola area sebagai geowisata (Dowling, 2011;Farsani, Celeste, & Carlos, 2011;Newsome, Waldo, & Gruszka, 2012;Setyadi, 2012;Darsiharjo, Upi, & Ilham, 2016;Siregar, Nurhayati, & Nurwullan, 2019). Terdapat 58 Geopark Internasional terdaftar di 18 negara di dunia, 34 berlokasi di Eropa, 22 berlokasi di Asia, satu berlokasi di Australia, dan satu berlokasi di Amerika Latin (Khoshraftar, 2013).…”
Section: Pendahuluanunclassified