2021
DOI: 10.54259/ijba.v1i2.78
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Peran Financial Technology dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Kota Medan

Abstract: Masih banyaknya kegiatan ekonomi pada sektor Keuangan di masyarakat dalam perkembangannya menggunakan cara konvensional serta pemahaman dan pengelolaan Keuangan masih belum secara luas dipahami dan dimanfaatkan khususnya UMKM, adalah latarbelakang penelitian ini. Untuk mengetahui peran Financial Technology (Fintech) dalam berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan inklusif pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan, metode kuantitatif digunakan dalam pengolahan data. D… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 5 publications
0
1
0
Order By: Relevance
“…Researchers such as (Rohmah et al, 2022) examine financial technology from the perspectives of enhancing the income of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), the influence of convenience, and digital transformation (Cluster 7). (Artika & Shara, 2021) and (Rini & Sulistiyowato, 2022) investigate financial distress from the angles of financial literacy, financial behavior, and inclusive finance Cluster 8).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Researchers such as (Rohmah et al, 2022) examine financial technology from the perspectives of enhancing the income of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), the influence of convenience, and digital transformation (Cluster 7). (Artika & Shara, 2021) and (Rini & Sulistiyowato, 2022) investigate financial distress from the angles of financial literacy, financial behavior, and inclusive finance Cluster 8).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK sendiri mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB [9].…”
Section: Monitoring Dan Evaluasiunclassified
“…Dampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat kita, tidak hanya menciptakan krisis kesehatan masyarakat, namun juga berdampak serius pada kegiatan ekonomi nasional. Pemerintah berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan penguatan daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) [9] Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online tentunya bukanlah merupakan hal yang buruk dan menakutkan yang harus dijauhi, karena tujuan fintech sebenarnya sangat baik, yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produkproduk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi, dengan penggunaan teknologi. Fintech juga membantu untuk meningkatkan dan mengakeselerasi perbankan melalui kolaborasi dan kemitraan, serta menawarkan model bisnis dan alternatif solusi yang dapat membantu pemerintah dan institusi finansial lainnya untuk memperluas jangkauan pemberian layanan finansial yang memadai.…”
Section: Monitoring Dan Evaluasiunclassified
“…In addition, 14 IKD (Digital Financial Innovation) providers that follow sharia principles have been registered with OJK. The 14 IKDs are part of the six clusters of the IKD business model (Artika & Shara, 2021).…”
Section: Sharia Fintech Contribution To Financial Inclusive Improvementmentioning
confidence: 99%