2021
DOI: 10.55757/tasharruf.v2i1.75
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Manajemen Risiko Likuiditas Dimasa Pandemi pada lembaga Keuangan Mikro Syariah

Abstract: In contrast to banking-based financial institutions, regulations or regulations governing risk management and supervision of Islamic microfinance institutions with cooperative legal entities (BMT) are still minimal and still very weak. BMT as a microfinance institution only relies on internal regulations. This study aims to determine the implementation of liquidity risk management in BMT Maslahah. This study concluded that liquidity risk management at BMT Maslahah is managed professionally and neatly with laye… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
3
0
6

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
6
Order By: Relevance
“…Baitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan institusi yang bergerak di bidang keuangan lingkup mikro yang menerapkan prinsip bagi hasil dalam menjalankan usahanya, dimana tujuannya adalah untuk mendorong dan mengembangkan kegiatan usaha skala mikro dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup golongan menengah ke bawah, dan lahir atas peranan orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat yang memberikan sumbangsih gagasan serta modal awal dengan berpedoman pada sistem ekonomi yang berlandaskan pada keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan (Bakhri, 2021).…”
Section: Definisi Baitul Maal Wa Tamwilunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Baitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan institusi yang bergerak di bidang keuangan lingkup mikro yang menerapkan prinsip bagi hasil dalam menjalankan usahanya, dimana tujuannya adalah untuk mendorong dan mengembangkan kegiatan usaha skala mikro dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup golongan menengah ke bawah, dan lahir atas peranan orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat yang memberikan sumbangsih gagasan serta modal awal dengan berpedoman pada sistem ekonomi yang berlandaskan pada keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan (Bakhri, 2021).…”
Section: Definisi Baitul Maal Wa Tamwilunclassified
“…Selain itu koperasi syariah juga memiliki peluang untuk memberdayakan anggotanya (Bakhri, 2021). Anggota yang memiliki usaha perdagangan seperti pedagang sembako, pedagang kaki lima, dan perdagangannya lainnya, juga bisa menawarkan layanan jasa pembayaran PPOB yang terdapat dalam aplikasi mobile milik koperasi syariah.…”
unclassified
“…Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi koperasi untuk melaksanakan kegiatan serba usaha baik sebagai kegiatan usaha koperasi, sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat walaupun dalam lingkup yang lebih terbatas. Kegiatan usaha ini banyak menanggung resiko sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional (Bakhri & Alwi, 2021;Noor & Rahmasari, 2018;Sumiyati, 2013). Seperti yang disebutkan pada PP Nomor 7 Tahun 2021 disebutkan bahwa kegiatan usaha koperasi dapat dilaksanakan secara: Tunggal usaha; atau Serba usaha.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Pembinaan Manajemen Koperasi Pada Koper...unclassified
“…Pada awal beroperasinya Bank Umum Syariah di Indonesia, banyak yang beranggapan bahwa bank syariah hanya melaksanakan kegiatan sosial, sehingga bidang pelayanan jasa seperti transfer, inkaso, kliring, bank garansi, letter of credit, pembayaran gaji, pembayaran telpon dan pelayanan jasa lainnya (Bakhri, 2021). Dalam hal ini bank syariah tidak seharusnya hanya mengandalkan pendapatan yang dihasilkan dari bagi hasil pembiayaan saja.…”
Section: E Pengaruh Fee Based Income Terhadap Profitabilitasunclassified