“…Reklame sering disebut bagai buah simalakama, karena bagaimanapun pemasukan dan pajak di sektor ini sangat besar, apabila tidak diatur atau dikelolah dengan baik dikuatirkan akan merusak kecantikan kota Reklame yang dipasang sembarangan merusak pemandangan dan tata ruang kota. Dampaknya semakin banyaknya pemasangan reklame, ditambah kurangnya pengawasan dan pengaturan, menyebabkan rusaknya estetika kota (Milanda & Gregorius, 2019). Banyaknya pemasangan iklan dan pemasangan reklame dari luar, adanya reklame liar, penertiban reklame tidak tertib, penyelenggaraan reklame tanpa izin, masalah tata cara perizinan pemasangan reklame, kurangnya untuk lokasi pemasangan reklame, besarnya tarif pemasangan reklame yang tidak sesuai nilai jual beli reklame dan lamanya para pemasang reklame mendapatkan izin pemasangan reklame.…”