“…Dengan kemampuan berfikir kreatif yang dimiliki siswa akanmampu mengaplikasikan hasil dari belajar kedalam kehidupan sehari-hari secara kreatif, karenakemampuan berfikir kreatif merupakan salah satu dari kemampuan yang ada pada kopetensi kecakapan di abad 21 ini, jadi siswa diharapkan baik secara mandiri ataupun kelompok mampu menghasilkan, mengembangkan, dan mengimplementasikan ide secara kreatif (Kemendikbud, 2018). Menurut Sarassanti & Mutazam (2019) terdapat 4 indikator untuk melihat kemampuan berfikir kreatif yaitu: kelancaran (fluency), indikator kelenturan (flexibility), indikator keaslian (originality), dan indikator elaborasi/memperinci (elaboration). Akan tetapikemampuan berfikir kreatif siswa tidak akan berkembang dalam ruang hampa, namun kemampuanberfikir kreatif akan berkembang dengan dukungan dari lingkungan, salah satunya adalah daya dukunglingkungan konteks (Alexander, 2007).…”