2020
DOI: 10.47268/sasi.v26i1.256
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Hukum Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Adat (Dati) Di Kota Ambon

Abstract: Relinquishment of land rights is the relinquishment of legal relations between the holders of land rights and the land under their control by providing compensation on the basis of deliberation. Letter of Waiver of rights is evidence that is made with the aim of releasing land rights. A letter of release of customary land rights (dati) is applied in the same way as the release of land rights in general, as enforced in accordance with Government Regulation No. 24 of 1997 concerning Land Registration. The proces… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2021
2021

Publication Types

Select...
4

Relationship

1
3

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Tanah mempunyai multiple value, maka sebutan tanah air dan tumpah darah dipergunakan oleh bangsa Indonesia untuk menyebutkan wilayah negara dengan menggambarkan wilayah yang didominasi tanah, air, dan tanah yang berdaulat. 1 Selain itu tanah seabagi salah satu komponen ekosistem yang sangat strategis untuk kelangsungan hidup umat manusia, serta pula sebagai faktor utama dalam tiap aktivitas pembangunan, 2 pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan problem klasik yang senantiasa memunculkan sengketa dimasyarakat 3 . Pasal 1 butir 6 Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyatakan bahwa Pelepasan atau penyerahan hak atas tanah adalah kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanah yang dikuasainya dengan memberikan ganti rugi atas dasar musyawarah.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Tanah mempunyai multiple value, maka sebutan tanah air dan tumpah darah dipergunakan oleh bangsa Indonesia untuk menyebutkan wilayah negara dengan menggambarkan wilayah yang didominasi tanah, air, dan tanah yang berdaulat. 1 Selain itu tanah seabagi salah satu komponen ekosistem yang sangat strategis untuk kelangsungan hidup umat manusia, serta pula sebagai faktor utama dalam tiap aktivitas pembangunan, 2 pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan problem klasik yang senantiasa memunculkan sengketa dimasyarakat 3 . Pasal 1 butir 6 Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum menyatakan bahwa Pelepasan atau penyerahan hak atas tanah adalah kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanah yang dikuasainya dengan memberikan ganti rugi atas dasar musyawarah.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…1 Laturette, A.I.(2016). Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat 3. Kotalewala, F., Laturette, A.I., & Uktolseja, N. (2020).…”
unclassified