Pertumbuhan industri halal mengalami perkembangan yang sangat pesat beberapa tahun terakhir. Surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar USD 54,46 miliar. Sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal. Lembaga keuanga syariah memiliki peluang besar dalam memajukan industri halal terutama perbankan syariah, yang berfungsi memberikan pembiayaan serta tempat penyaluran dana dan penghimpunan dana masyarakat sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi Lembaga Keuangan Syariah dalam memajukan Industri Halal. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis studi literatur, sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui buku, artikel ilmiah, jurnal dan publikasi online yang relevan dengan topik penelitian sehingga menghasilkan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa perbankan syariah berkontribusi besar teradap terhadap industri halal di Indonesia dengan menyediakan Pembiayaan produk pembiayaan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, sehingga membantu pelaku usaha dalam mengatasi kendala permodalan dan mendorong inovasi. Selain itu, perbankan syariah turut mendukung proses sertifikasi halal yang memastikan kehalalan produk dan jasa, meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan demikian, industri halal dapat semakin berkembang dan menjadi industri yang menjanjikan di masa depan.