2022
DOI: 10.25078/jpm.v8i02.1142
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Deskriptif Pencapaian Audit Mutu Internal Stikes Mitra Keluarga rentang 2019-2020

Abstract: The quality assurance system is one of the steps for higher education in improving the quality of the implementation of the Tridharma and services to the community as a form of Good University Governance. In implementing the internal quality assurance system, STIKes Mitra Keluarga has been implementing it since 2015 and always conducts analysis regularly every year. The type of research carried out is a descriptive analysis of the data from the implementation of the Internal Quality Audit (AMI) conducted by LP… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Undang-undang tentang pendidikan tinggi menyebutkan setidaknya terdapat 5 faktor yang menentukan kualitas suatu perguruan tinggi, antara lain sarana dan prasarana yang mendukung, fasilitas yang memadai, kualitas dosen yang cukup, kemampuan civitas akademika untuk meneliti serta untuk terus meningkatkan kompetensi dan keahlian (Pemerintah Republik Indonesia, 2012). Lembaga audit yang mandiri dan terlepas dari intervensi menjadi salah satu hal yang berperan menjaga kualitas perguruan tinggi tersebut, dalam hal ini sistem penjaminan mutu internal (SPMI) merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjaga kualitas pendidikan (Pradana et al, 2022). SPMI merupakan kegiatan internal dan berkelanjutan yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam menjaga mutu serta mengawasi jalannya pendidikan tinggi agar tetap sesuai dengan amanat dari undang-undang (Menristekdikti Republik Indonesia, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Undang-undang tentang pendidikan tinggi menyebutkan setidaknya terdapat 5 faktor yang menentukan kualitas suatu perguruan tinggi, antara lain sarana dan prasarana yang mendukung, fasilitas yang memadai, kualitas dosen yang cukup, kemampuan civitas akademika untuk meneliti serta untuk terus meningkatkan kompetensi dan keahlian (Pemerintah Republik Indonesia, 2012). Lembaga audit yang mandiri dan terlepas dari intervensi menjadi salah satu hal yang berperan menjaga kualitas perguruan tinggi tersebut, dalam hal ini sistem penjaminan mutu internal (SPMI) merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjaga kualitas pendidikan (Pradana et al, 2022). SPMI merupakan kegiatan internal dan berkelanjutan yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam menjaga mutu serta mengawasi jalannya pendidikan tinggi agar tetap sesuai dengan amanat dari undang-undang (Menristekdikti Republik Indonesia, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Beberapa hambatan yang berhasil dianalisis diantaranya civitas STIKes Mitra Analisis Pencapaian Audit Mutu Internal Stikes Mitra Keluarga Rentang 2020-2021│ Anung Ahadi Pradana, Intan Kurnia Putri, Lina Herida Pinem, Susi Hartati, Guntari Prasetya, Elfira Maya Sari, Muhammad Chaidar Keluarga belum memiliki kesadaran yang tinggi terhadap komitmen mutu dan pendokumentasian kinerja, auditee belum 100% taat dalam penggunaan manual prosedur dan masih sering mengganti dokumen tanpa aspek legal dari LPM, dan upaya pencapaian standar belum dilakukan secara keseluruhan oleh pemangku kepentingan yang ada (Pradana et al, 2022) Hasil monitoring dan evaluasi terhadap standar penelitian antara lain 1) monitoring dan evaluasi terhadap jadwal perencanaan, pelaksanaan, dan diseminasi hasil penelitian, serta penerbitan luaran penelitian perlu lebih diupayakan, 2) diperlukan mapping RIP setiap Prodi menyesuaikan kekinian perkembangan IPTEK dan manfaat dan keberlanjutan penelitian bagi kesejahteraan masyarakat; diperlukan inisiasi kerja sama penelitian dengan instansi terkait, 3) revisi rubrik penilaian/review terhadap proposal penelitian agar mencantumkan kedalaman jenis penelitian, berorientasi pada kepentingan nasional, dan meningkatkan integrasi penelitian ke dalam pembelajaran, 4) revisi pedoman penelitian, 5) optimalisasi dokumentasi penelitian (Hasil penelitian, laporan monev PPPM, laporan tahunan, Monev analisis kebutuhan sarpras terhadap penelitian). Sementara temuan peningkatan dari hasil AMI tahun sebelumnya antara lain sudah terlaksananya integrasi penelitian ke dalam pembelajaran.…”
Section: Pendahuluanunclassified