2017
DOI: 10.31078/jk1417
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertambangan (Studi di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur)

Abstract: Paradigma pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan yang dilakukan pemerintah selama ini menimbulkan berbagai permasalahan, antara lain: semakin meningkatnya konflik, kerusakan lingkungan dan tingkat kemiskinan masyarakat yang belum berubah serta mengabaikan sistem nilai, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat lokal. Sebagaimana yang terjadi di Lumajang, Konflik pertambangan di Lumajang berkaitan dengan isu sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat dengan penambang maupun perusahaan tambang, inter… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
3
0
4

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
4
Order By: Relevance
“…Hanya saja, kegiatan itu membawa degradasi lingkungan, dan meningkatkan potensi konflik antarkelompok dalam masyarakat. Potensi konflik sosil dan dampak buruk lingkungan dari kegiatan pertambangan juga ditunjukkan dalam studi Safa'at dan Qurban (Safa'at dan Qurbani, 2017). Dalam konteks masyarakat yang menjadi pelaku kegiatan penambangan terjadi perubahan-perubahan dalam pola interaksi dan perubahan budaya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hanya saja, kegiatan itu membawa degradasi lingkungan, dan meningkatkan potensi konflik antarkelompok dalam masyarakat. Potensi konflik sosil dan dampak buruk lingkungan dari kegiatan pertambangan juga ditunjukkan dalam studi Safa'at dan Qurban (Safa'at dan Qurbani, 2017). Dalam konteks masyarakat yang menjadi pelaku kegiatan penambangan terjadi perubahan-perubahan dalam pola interaksi dan perubahan budaya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…This region consists of 21 sub-districts with seven sub-districts and 168 villages. When viewed from its geographical location, Lumajang is at coordinates 112°53' -113°23' East Longitude and 7°54' -8°23' South Latitude (Safa'at & Qurbani, 2017).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…With abundant resources and various kinds of utilization, it can be used as a source of new business that absorbs much labor to increase the local community's income. Sand mining locations in Lumajang Regency are located along the Rejali River, Regoyo River, Mujur River, and Glidig River, which are in Candipuro, Pasirian, Pronojiwo, and Tempursari Districts with an area of approximately 82.50 hectares (Safa'at & Qurbani, 2017).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…From these contents, Lumajang sand mining is widely used as a basic material for meeting various industrial needs, such as ferrous metals, cement industries, dry ink (toner) as a basis for copiers and laser inks, the main ingredients for cassette tapes, dyes and filter mixtures for paint and become the basic material of the permanent magnet industry. [2] Environmental damage to the coastal area occurs along Lumajang, which is spread across eight sub-districts, there is excessive exploitation of beach sand using excavators. Sand from the southern coast of Lumajang is used to supply building needs throughout East Java Province.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%