2021
DOI: 10.30984/pp.v25i1.1477
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

A Review on Cultural Customs of Marriage Traditions Among Banjar Ethnic Women in Banjarmasin Indonesia

Abstract: This study reveals the tradition of the Banjar inland tribes in their marriage rituals. For a Banjar ethnic woman, who adheres to her cultural customs, a marriage for them will only take place when it is arranged by the family. Arranged marriage means a marriage determined by the family with the prospective husband chosen by the family on certain factors. Family is the dominant factor that determines the future of a Banjar ethnic woman especially in the aspect of marriage. The research methodology used in this… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 13 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Tradisi bagi masyarakat Indonesia merupakan bagian dari kehidupan, seperti halnya tradisi yang ada pada perkawinan masyarakat Banjar. Bagi (Fadhilah, 2017;Muzainah, 2019;Hafidzi et al, 2021). Pada perkawinan masyarakat Banjar terdapat beberapa tradisi yang dilaksanakan, tradisi tersebut terbagi dalam 3 tahap, yaitu: (1) tahap pra-nikah, terdiri dari basusuluh (mencari tahu seluk beluk keadaan perempuan yang akan dilamar), badantang/ melamar, baantar jujuran (sejumlah uang yang wajib diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan untuk dipergunakan mengadakan acara perkawinan, yang mana jumlahnya telah disepakati oleh kedua belah pihak); (2) nikah, yaitu prosesi akad nikah (3) pasca nikah terdiri dari bapingit (pemingitan calon pengantin perempuan), badudus (upacara mandi pengantin), batamat (khatamul Qur'an) dan resepsi perkawinan (Sanawiah & Rismanto, 2021;Sulistyoko & Hafidzi, 2020;Khasanah et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tradisi bagi masyarakat Indonesia merupakan bagian dari kehidupan, seperti halnya tradisi yang ada pada perkawinan masyarakat Banjar. Bagi (Fadhilah, 2017;Muzainah, 2019;Hafidzi et al, 2021). Pada perkawinan masyarakat Banjar terdapat beberapa tradisi yang dilaksanakan, tradisi tersebut terbagi dalam 3 tahap, yaitu: (1) tahap pra-nikah, terdiri dari basusuluh (mencari tahu seluk beluk keadaan perempuan yang akan dilamar), badantang/ melamar, baantar jujuran (sejumlah uang yang wajib diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan untuk dipergunakan mengadakan acara perkawinan, yang mana jumlahnya telah disepakati oleh kedua belah pihak); (2) nikah, yaitu prosesi akad nikah (3) pasca nikah terdiri dari bapingit (pemingitan calon pengantin perempuan), badudus (upacara mandi pengantin), batamat (khatamul Qur'an) dan resepsi perkawinan (Sanawiah & Rismanto, 2021;Sulistyoko & Hafidzi, 2020;Khasanah et al, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…As a pluralistic society (Waston and Suwartini, 2022), Indonesia has its customs and provisions for carrying out marriages in terms of religion (Sulistyarini et al, 2018), traditions (Hafidzi et al, 2021), and culture (Asrizal and Armita, 2019). The Muslim community, in particular, has its requirements for the implementation of marriage (Taufika et al, 2021).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%