<p>The research was conducted from May to November 2011 at Central Java (Karanganyar District) and East Java (ngawi district) dry land. The research was used Randomized Complete Block Design (RCBD) and with two treatments, were: sweet sorghum varieties (Numbu dan Kawali) and the kind of manure (chicken, goat, cow, kascing and without manure). The data was analyzed with randomize analisys and Duncan test. The research showed that (a) Numbu and Kawali varieties were gave same respons to growth and yield component variables, so the both varieties can be planting at Central Java (Karanganyar District) and East Java (Ngawi District) dry land; (b) Chicken manure gave the best effect to sweet sorghum growth and yield compared with control, cow, goat, and kascing manure, consist of: plant height, leaf number, root length, root volume, 1000 seed weight, stem diameter, biomass fresh weight, and biomass dry weight, juice content, and sugar content.</p>
ABSTRAKLembaga keuangan khususnya perbankan merupakan lembaga yang menganut prinsip kehati-hatian (prudential principe) terutama dalam hal penyaluran pembiayaan kepada nasabah. Hal ini berlaku juga bagi perbankan syariah yang secara konsep dan prinsipnya sama dengan perbankan konvensional dalam hal penerapan sisem informasi akuntansi. Sistem informasi akuntansi di perbankan lebih dimaksudkan untuk melakukan sistem pengawasan, kontrol dan evaluasi terhadap pembiayaan yang disalurkan, supaya lebih efektif dan terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem informasi akuntansi dalam menunjang efektivitas pengendalian internal pembiayaan murabahah pada PT Bank BNI Syariah Kantor Cabang Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem informasi akuntansi pembiayaan mura>bahah} sudah diterapkan oleh PT Bank BNI Syariah kantor cabang Cirebon dan telah memadai serta memenuhi unsur-unsur sistem informasi akuntansi. Sedangkan pengendalian internal dapat dikatakan telah efektif. yang terdiri dari komponen pengendalian internal yaitu lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian dan pemantauan. Dalam praktiknya pada pembiayaan, hanya saja lingkungan pengendalian pada manajemen selalu menetapkan target pembiayaan yang tinggi sehingga karyawan bisa saja mengabaikan prosedur atau peraturan yang telah ditetapkan pada
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya data empiris yang menunjukkan target pertumbuhan aset perbankan syariah dalam 5 tahun kebelakang tidak pernah tercapai. Berdasarkan data BI per Oktober 2014, total aset perbankan syariah baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) mencapai Rp 260,36 triliun. Angka ini, hanya 4,78% dari total aset perbankan konvensional yang bernilai Rp 5.445,65 triliun. Bahkan, pangsa aset perbankan syariah di akhir Oktober 2014 justru lebih sedikit jika dibandingkan Oktober 2013 yang sebesar Rp 229,55 triliun atau 4,86% dari total aset perbankan. BI pada akhir tahun 2013 menargetkan porsi aset bank syariah sebesar 5,25%–6,25% dari total aset bank umum konvensional. Hal ini salah satunya diindikasikan terjadi karena kapabilitas dan kompetensi karyawan bank syariah yang tidak mumpuni. Terbukti dari penelitian sebelumnya bahwa 70% karyawan bank syariah bukan merupakan lulusan berbasis syariah, melainkan karyawan hasil mutasi dari bank konvensional induknya. Empat hipotesis dibangun untuk menyelesaikan masalah penelitian, dengan metode pengumpulan data purposive random sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah structural equational modeling yang menggunakan software AMOS 16. Berdasarkan hasil penelitian dihasilkan kesimpulan bahwa (1) Komitmen organisasi berpengaruh positif terhadap sharia engagement. (2) Komitmen organisasi tidak berpengaruh terhadap kinerja karyawan. (3) Kepemimpinan transformasional berpengaruh positif terhadap sharia engagement. (4) Kepemimpinan transformasional tidak berpengaruh terhadap kinerja karyawan dan (5) Sharia engagement berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Kata Kunci: Sharia Engagement, Bank Syariah, dan Kinerja Karyawan Abstract This research was motivated by the empirical data that shows the target growth of Islamic banking assets in 5 years back never reached. Based on BI data as of October 2014, the total assets of Islamic banking both Islamic Banks (BUS) and Sharia (UUS) reached Rp 260.36 trillion. This figure, only 4.78% of the total assets of conventional banks are worth Rp 5445.65 trillion. In fact, the share of Islamic banking assets at the end of October 2014 even less than in October 2013 from Rp 229.55 trillion, or 4.86% of total banking assets. BI at the end of 2013 targeting the portion of the assets of Islamic banks amounted to 5.25% -6.25% of the total assets of conventional banks. This is one of them indicated happen because of the capabilities and competence of employees of Islamic banks are not qualified. Evident from previous research that 70% of employees are graduates of Islamic banks is not based on sharia, but employees are the result of mutations of the parent conventional bank. Four hypotheses are built to solve the problem of research, data collection method purposive random sampling. Data analysis technique used is equational structural modeling using AMOS software 16. Based on the research produced the conclusion that (1) Commitment positive effect on sharia organization engagement. (2) The commitment the organization has no effect on employee performance. (3) Transformational leadership has positive influence on sharia engagement. (4) Transformational leadership does not affect the performance of employees, and (5) Sharia engagement positively affects employee performance Keywords: Engagement Sharia, Islamic Banking, and Employee Performance
The development of the economy and creative industry is developing so rapidly, that the Indonesian government encourages all regions to develop the creative economy to boost the local economy, one of which is to form a special body that manages and manages the creative economy from the central to the regional level, namely the Creative Economy Agency or BEKRAF. Cirebon City has a very strategic geographical location because it is located in the path of the crossing of goods and services through the north coast (pantura) which connects the western region which is the center of national economic circulation. This study uses a survey method with a qualitative approach and descriptive analysis. The results of this study indicate that the culinary sub-sector is the largest sub-sector of the other types of creative economy in the city of Cirebon with a percentage reaching 42%, followed by the Fashion economy 15%, Craft Economy, Architecture and Visual Design respectively by 12%. whereas for the most creative economy actors, the District Prosecutor's Office reached 45.8%, followed by Harjamukti District 37%, Pekalipan District 25%, Kesambi District 10.7% and Lemahwutut District 6%. From these data, the culinary economy, Fashion and Craft can be used as a superior subsector for the City of Cirebon, while the District Prosecutors and District Kesambi can be used as a creative economic center in the city of Cirebon. The potential to make the Creative economy as one of the sectors boosting the local economy in the city of Cirebon is very large, with the condition that there is good cooperation between related parties so that the synergy and management of the management run in harmony and balance, in addition it also requires 3 (three) important steps to improve and developing a local economy through a creative economy, namely: building a shared commitment, determining superior accommodation and finally creating local branding. Keywords: Creative Economy, Economic Development, Economic Innovation AbstrakPerkembangan ekonomi dan industri kreatif berkembang begitu pesat, sehingga pemerintah Indonesia mendorong semua daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif untuk menigkatkan ekonomi lokal, salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang mengelola dan mengurusi ekonomi kreatif dari tingkat pusat hingga daerah yaitu Badan Ekonomi Kreatif atau BEKRAF. Kota Cirebon memiliki letak geografis yang sangat strategis karena terletak di jalur perlintasan barang dan jasa melalui pantai utara (pantura) yang menghubungkan wilayah bagian barat yang menjadi pusat perputaran ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan kualitatif dan analisis deskriftif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sub sektor kuliner merupakan sub sektor paling besar dari jenis ekonomi kreatif lainnya di Kota Cirebon dengan persentase mencapai 42%, disusul kemudian oleh ekonomi Fashion 15%, Ekonomi Kriya, Arsitektur dan Desain Visual masing-masing sebesar 12%. sedangkan untuk wiyalah yang paling banyak pelaku ekonomi kreatifnya adalah Kecamatan Kejaksan dengan persentasi mencapai 45,8%, disusul Kecamatan Harjamukti 37%, Kecamatan Pekalipan 25%, Kecamatan Kesambi 10,7% dan Kecamatan Lemahwungkuk 6%. Dari data tersebut maka ekonomi kuliner, Fashion dan Kriya bisa dijadikan sebagai subsektor unggulan untuk Kota Cirebon, sedangkan Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Kesambi bisa dijadikan sebagai pusat ekonomi kreatif yang ada di Kota Cirebon. Potensi untuk menjadikan ekonomi Kreatif sebagai salah satu sektor pendongkrak ekonomi lokal di Kota Cirebon sangatlah besar, dengan syarat terjadi kerjasama yang baik antara para pihak terkait sehingga sinergi dan manajemen pengelolaannya berjalan selaras dan seimbang, selain itu juga diperlukan 3 (tiga) langkah penting untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi loka melalui ekonomi kreatif yaitu : membangun komitmen bersama, menentukankomoditas unggulan dan terakhir adalah menciptakan local branding.Kata Kunci : Ekonomi Kreatif, Pembangunan ekonomi, Inovasi Ekonomi
Abstrak Perkembangan jumlah dan kinerja lembaga keuangan mikro syariah khususnya lembaga berbentuk Baitul Mal wa Tamwil (BMT) yang begitu baik harus diiringi pula dengan regulasi
I. PendahuluanPerbincangan mengenai riba dalam khazanah pemikiran Islam, selalu saja memunculkan perbedaan pandangan di antara para cendikiawan muslim, baik itu pada masa klasik, masa pertengahan, hingga masa modern sekarang ini. Perbedaan pandangan tersebut timbul, terutama pada masa modern sekarang ini, dikarenakan masih belum adanya keseragaman pemikiran dan pandangan dari para cendekiawan muslim mengenai hukum bunga bank. Apakah bunga bank tersebut termasuk riba, sebagaimana yang ditegaskan oleh para teoritisi perbankan syari'ah, yang diprakarsai oleh cendikiawan-cendikiawan muslim kelompok tradisionalis, 2 yang memiliki pemikiran lebih konservatif. Ataukah bukan riba, seperti yang coba dijelaskan secara kritis oleh cendikiawan-cendikiawan muslim lainnya, yang tergabung dalam kelompok modernis 3 .1 Dosen Fakultas Ekonomi pada Informatic and Business Institute (IBI) Darma Jaya Bandar Lampung. E-mail: san_diero2000@yahoo.com.2 Para ulama tradisionalis, adalah kelompok para ulama yang berpegang teguh pada pemikiran bahwa, setiap aturan hukum yang secara jelas dan terang telah dinyatakan dalam nash, maka manusia harus mengikutinya. Sedangkan bagi hukum-hukum lain yang belum terdapat nash secara pasti, maka wajib bagi manusia untuk berijtihad, dengan berpegang pada hukum yang paling dekat dengannya. Lihat Abdullah Saeed (2006). Islamic Thought, An Intoduction (New York: Routledge), p. 134-141.3 Gerakan ini muncul pada paruh abad XIX M. Para modernis dalam memahami sebuah fenomena tertentu selalu memperhatikan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi munculnya fenomena tersebut, baik itu dari segi moral, agama, maupun setting sosial-historis dalam menjawab Bila ditilik ke belakang, perbedaan pandangan yang muncul pada awalnya berkisar seputar, apakah semua jenis riba itu haram atau tidak. Perbedaan ini, misalnya bisa kita telusuri dari interpretasi yang cukup beragam dari para mufasir. Dalam hal ini, terdapat sebagian mufasir, yang secara tegas melarang semua jenis riba, baik itu riba yang berlipatganda (adh'āfan mudhāâfatan), maupun riba yang sedikit, baik itu riba nasi'ah ataupun riba fadhl. Menurut pandangan mereka, riba nasi'ah atau riba jahiliyah, dilarang berdasarkan perintah nash yang pasti, sedangkan riba fadhl, dilarang karena bisa menjadi jalan, bagi terciptanya riba nasi'ah.Mufasir yang termasuk dalam kelompok ini, antara lain adalah Al-Jhassās 4 , AlQurthūbi 5 , As-Syaūkani 6 , dan Saǔyid Qûtb. 7 Pandangan mufasir kelompok pertama ini, pada intinya memandang bahwa, penyebutan kalimat adh'āfan mudhāâfatan, bukanlah merupakan syarat atau batasan terhadap pelarangan riba, melainkan berfungsi sebagai informasi, dan gambaran praktek yang ada di dalam masyarakat Arab pra-Islam, yang melakukan praktik riba secara keji terhadap orang-orang yang lemah.8 Pandangan ini, kemudian diikuti dan dipertegas lagi oleh pendapat para pemikir Islam sesudahnya, seperti Abu A'la Al-Maûdūdi 9 , Nejatullah As-Shiddiqie 10 , dan lain-lain. Mereka umumnya berpandangan bahwa, setiap tambahan dari pokok pinjaman, sedikit ataupun...
Ekonomi Islam memberikan tuntunan kepada manusia agar dapat menerapkan etika dalam semua aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam kegiatan ekonomi atau bisnis.Etika sangat penting untuk mengatur dan memberikan arahan kepada para pelaku bisnis akan hal-hal yang baik atau buruk, boleh atau dilarang dan benar atau salah dalam menjalankan kegiatan bisnisnyaa. Etika bisnis dalam ekonomi Islam terkandung dalam semua aspek, baik produksi, konsumsi maupun distribusi. Apabila etika bisnis diterapkan ke dalam semua kegiatan bisnis, maka secara langsung akan dapat menciptakan keseimbangan dan kesejahteraan bersama (maslahah) yang bermuara pada tercapainya kesejahteraan hakiki baik dunia maupun akhirat (falah).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.