Pemerintah terus berupaya mendorong Indonesia untuk menjadi produsen produk halal. Salah satunya dengan cara membuat regulasi yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan sebuah Peraturan Pemerintah. PP 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Salah satu regulasi penting adalah berubahnya sifat sertifikasi halal yang semula voluntary (sukarela) bagi pelaku usaha, kini telah berubah menjadi mandatory (wajib). Disisi lain, Kampus Merdeka, mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semaikin otonom dan fleksibel, bertujuan demi terciptanya kultur belajar yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Kegiatan KKN mahasiswa yang dipadukan dengan pengabdian masyarakat berbasis produk halal sangat tepat dalam menempa kemampuan dan jiwa sosial, berkarya, mendidik untuk menempa diri pada lingkungan sebenarnya. Pendampingan yang intensif dan terprogram mampu memberikan nilai tambah dan secara tidak langsung ikut mendukung berlangsungnya ekosistem industri halal. Berdasarkan capaian indikator kesiapan mitra dalam pendaftaran sertifikasi halal dan hasil diskusi dengan tim internal, maka terdapat 14 UMKM yang diberikan rekomendasi dan fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal gratis. Adapun 5 UMKM lainnya belum dapat direkomendasikan karena terkait dengan belum dimilikinya ijin edar yang juga menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan pendaftaran sertifikasi halal
Limbah merupakan sisa hasil dari sebuah proses atau usaha yang tidak dapat digunakan kembali serta memberikan efek negative terhadap lingkungan. Dalam keseharian, UMKM Jenang Murni di Ponorogo, menghasilkan limbah air kelapa sebanyak 30–40 liter dan limbah cair tersebut hanya hanya dibuang ke lingkungan. Hal ini, tentu akan menyebabkan permasalahan lingkungan. Di sisi lain, kebutuhan dan harga pupuk yang semakin meningkat dan mahal, dan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk anorganik. Tuntutan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan merespon kebutuhan serta mahalnya harga pupuk, melatarbelakangi pengabdian tentang pemanfaatan limbah menjadi lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Permasalahan tersebut, dapat diatasi dengan mengolah limbah air kelapa menjadi pupuk organik cair. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan pendampingan eksperimen pembuatan pupuk cair, dimana limbah air kelapa diolah mejadi pupuk organik yang kemudian diaplikasikan ke tanaman uji secara hidroponik. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mengedukasi kepada UMKM yang berada di Ponorogo serta Pondok Pesantren Al Ahsan melalui pendampingan langsung dan kegiatan webinar secara khusus sehingga bisa meningkatkan pemahaman dalam produktifitas pupuk limbah organik dari limbah air kelapa yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.