This study is a normative legal research using descriptive analytical research, which aims to describe or provide an object of research which supported by primary data and secondary data on various issues. This research shown that the effectiveness and efficiency of the radio frequency spectrum need to apply of neutral technology principle for all band frequency especially selluler frequency band of telecommunication operators. Applied of neutral technology will encourage effectiveness and efficiency of the radio frequency spectrum. Furthermore, effectiveness and efficiency of the radio frequency spectrum can be reached through spectrum sharing applied among telecommunication operators. A B S T R A KKata kunci : Prinsip Netral Teknologi Spectrum Sharing Penyelenggara Telekomunikasi Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis, yang bertujuan mendeskripsikan atau memberikan gambaran terhadap suatu objek penelitian yang didukung oleh data primer dan data sekunder mengenai berbagai permasalahan. Penelitian ini menunjukkan bahwa efisiensi dan efektfitas pemanfaatan spektrum frekuensi radio perlu diterapkan prinsip netral teknologi di seluruh band frekuensi khususnya band frekuensi seluller penyelenggara telekomunikasi. Penerapan prinsip netral teknologi terbukti dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan spektrum frekuensi radio, selain itu efektifitas dan efisiensi spektrum frekuensi radio dapat ditempuh melalui penerapan spectrum sharing antar penyelenggara telekomunikasi. PendahuluanPesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan makin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi, menjadikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuatu yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian, pendidikan, dan juga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan Industri telekomunikasi dan informatika di Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini, juga banyak menimbulkan permasalahan baru, terutama permasalahan di bidang regulasi yang terkait dalam bidang teknologi, termasuk telekomunikasi. Pembangunan di sektor telekomunikasi mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara, hal ini didasarkan pada pernyataan yang disampaikan oleh International Telecomunication Union (ITU), bahwa pertambahan penetrasi 1% telepon bergerak dinegara berkembang berkorelasi dengan pertambahan 4,7% pendapatan per kapita dan pertambahan penetrasi 1% internet di negara berkembang berkorelasi dengan pertambahan 10,5% pendapatan per kapita. Peraturan di bidang telekomunikasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di sektor telekomunikasi dengan memanfaatkan sumberdaya alam terbatas yaitu spektrum frekuensi radio. Pengelolaan spektrum frekuensi radio yang dilakukan oleh Pemerintah harus dilakukan secara efektif, efisien dan tertib ...
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.