This study aims to analyze the causes of the disparity in the criminal prosecution against acid attack. It is suspected that there has been a conspiracy of abuse of power between investigators and prosecutors, which reflects injustice in the criminal procedure law. This research clarifies a case study of the disparity of prosecution through mutually acknowledged norms and values. Case studies also enable the researchers to study the real thing, and gain a better understanding of what disparities in criminal prosecution. The result of the research showed that it was suspected that there had been a conspiracy of abuse of power between the investigator and the prosecutor, so that there was no justice for the victim. The researchers suggest limiting the prosecutors 'discretion and the existence of an independent institution for prosecutors' supervisory functions.
Penelitian ini dilatarbelakangi maraknya kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. KDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat yang khas yakni dilakukan di dalam rumah, pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk Menganalisis Penyelesaian Tindak Pidana KDRT Melalui Tindakan Diskresi di Polres Tanjung Jabung Barat; (2) Untuk Menganalisis Dasar Hukum Tindakan Diskresi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana KDRT; (3) Untuk Menganalisis Akibat Hukum Penerapan Tindakan Diskresi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana KDRT di Polres Tanjung Jabung Barat. Metode Penelitian: penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung dengan data empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara menginterpretasi, menilai dan mengevaluasi undang-undang. Kesimpulan: (1) Penyelesaian pada tindak pidana KDRT sebanyak 14 kasus di Polres Tanjung Jabung Barat, diselesaikan penyidik dengan tindakan diskresi melalui mediasi yang lebih mengedepankan kemanfatan hukum; (2) Dasar hukum Tindakan Diskresi oleh Penyidik diatur pada Pasal 15 ayat (2) huruf k, Pasal 16 ayat (1) huruf L dan ayat (2), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Surat Kapolri Nomor Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 Tentang Penanganan Kasus Melalui Alternative Dispute Resolusion. Tindakan Diskresi dilakukan melalui mediasi penal belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; (3) Akibat hukum penerapan mediasi penal dalam penyelesaian tindak pidana KDRT adalah dapat menghapuskan status hukum tersangka pada diri pelaku. Saran: Untuk kepastian hukum perlu pembaharuan hukum tentang mediasi penal terhadap Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk: (1). Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Mitra Kepala Desa beserta Perangkat Desa tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; (2). Meningkatkan kemampuan Mitra dalam menyampaikan ide pemikiran kegiatan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintahan desa; Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi maraknya perilaku korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara. Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Permasalahannya adalah masih kurangnya tingkat pengetahuan dan pemahaman Mitra terhadap UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; dan akibat-akibat hukum jika terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Metode yang digunakan adalah metode partisipatif diharapkan mitra dapat berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum dalam bentuk (1) Ceramah Sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; (2) Penyuluhan hukum tentang isi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Perda Kab. Batang Hari Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan akibat-akibat hukum jika terjadi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Kesimpulan: “Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan Negara Kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Guna Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa”, menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan yang diukur dari tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang materi kegiatan. Yaitu adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan dengan Pencegahan secara dini tindak pidana korupsi di kalangan Perangkat Desa. Saran: Kegiatan penyuluhan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Perangkat Desa tentang masalah korupsi. Kegiatan penyuluhan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terencana.
This article aims to find the execution of court decisions by prosecutors in crime of paying subtitute money in criminal deed of corruption at Muaro Jambi District Prosecutor’s Office. Aims to discuss is: why the criminal excecution of payment of subtitute money cannot be carried out optimally and the efforts made by the prosecutor as excecutor to maximizing the payment of compensation in criminal cases of corruption in order to recover state losses. The research results obtained in this research are: 1) the execution of substitute money punishment but the leniency is close to the main criminal. 2) the efforts of executing attorney to maximize the penalty for paying subtitute money, substitute money punishment is from of criminal application aimed to recovering state financial losses, the excecutor prosecutor’s efforts to maximize penalty of subtitute money, namely by ordering convict to pay as much as possible. Obtained from corruption. Prosecutor has authority to confiscate and auction off property, and trace the assets of convicted person to pay subtitute money, if convict’s property is insufficient to pay subtitute money, then he will sentence imprisonment which does not exceed the basic threat of imprisonment. ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengetahui eksekusi putusan pengadilan oleh jaksa terhadap pidana pembayaran uang pengganti pada tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang dibahas yaitu: mengapa eksekusi pidana pembayaran uang pengganti tidak dapat dilaksanakan secara maksimal dan upaya yang dilakukan oleh jaksa selaku eksekutor untuk memaksimalkan pidana pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi demi mengembalikan kerugian negara. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: 1) Eksekusi pidana uang pengganti, pidana uang pengganti sebagai pidana tambahan pada tindak pidana korupsi merupakan pidana tambahan, pidana pembayaran uang pengganti ini bersifat fleksible. Walaupun pembayaran uang pengganti ini hanya bersifat sebagai pidana tambahan, namun bobot berat-ringannya mendekati pidana pokok. 2) Upaya Jaksa eksekutor dalam memaksimalkan pidana pembayaran uang pengganti, pidana uang pengganti merupakan bentuk penerapan pidana yang bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara, upaya jaksa eksekutor dalam memaksimalkan pidana pembayaran uang pengganti yaitu dengan memerintahkan kepada terpidana agar membayar sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang di peroleh dari tindak pidana korupsi. Jaksa berwenang menyita dan melelang harta benda, serta melacak aset milik terpidana untuk membayar uang pengganti, apabila harta benda terpidana tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara yang lamanya tidak melebihi ancaman pokok pidana penjara.
This article aims to identify and analyze the legal implications and analyze the regulation of public interest as a condition for implementing deponeering by the Attorney General for the sake of the public interest in the perspective of the development of criminal procedural law. This research is a legal research, obtained from statutory studies (statute approach), concept (conceptual approach), cases. The result of this research is that there is discrimination against equality before the law contained in Article 27 Paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and can trigger misinterpretation by the Attorney General. Then in its implementation there is no clear regulation regarding the application of the opportunity principle related to the authority of the attorney general in the implementation of case waiver (deponeering) for the public interest in the Criminal Procedure Code. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum serta menganalisis terhadap regulasi kepentingan umum sebagai syarat pelaksanaan pengesampingan perkara (deponeering) oleh Jaksa Agung demi kepentingan umum dalam prespektif perkembangan hukum acara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, yang diperoleh dari studi perundang-undangan (statute approach), konsep (conceptual approach), kasus. Hasil dari penelitian ini adalah adanya diskriminatif terhadap equality before the law yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat memicu salah tafsir oleh Jaksa Agung. Lalu di dalam pelaksanaannya belum terdapat regulasi yang jelas mengenai penerapan asas oportunitas yang berhubungan dengan kewenangan jaksa agung dalam pelaksanaan pengesampingan perkara (deponeering) demi kepentingan umum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana (KUHAP).
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.