Kepulauan Meranti Regency is a district which (formerly part of) Bengkalis. It was established after Law No. 12, dated January 16, 2009. Since the district is newly developed agricultural development policy is still unavailable. Many land related aspects should be considered in order to have more effective and efficient land utilization. This research aims: (1) to know potential commodity of Kepulauan Meranti Regency, (2) to analyze land suitability for various agricultural commodities, (3) to review and analyze the availability of potential land to develop various agricultural commodities, and (4) to recommend the direction of agricultural commodities development. Results showed that suitable and available land for development of agricultural commodities is about 108,277 ha. The District Merbau is suitable and available for sago (plantation), cassava (food crops), guava (fruits) and great chili, cayenne pepper and cucumber (vegetables). Pulau Merbau is suitable and available for rubber and nut (plantation). Rangsang is suitable and available for sapodilla and pineapple (fruits). Rangsang Barat is suitable and available for coffee and nut (plantation), banana, papaya and mangosteen (fruits). Tebing Tinggi is suitable and available for sweet potatoes and corn (food crops) and great chili, cayenne pepper, chickpea and cucumber (vegetables). Tebing Tinggi Barat is suitable and available for sago (plantation), sweet potatoes (food crops) and papaya, breadfruit and pineapple, while District Tebing Tinggi Timur is mostly suitable for sago plantation.
ABSTRAKKabupaten Kepulauan Meranti merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Dasar hukum berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009. Mengingat usia kabupaten ini yang relatif muda, arahan pengembangan komoditas pertanian belum tersedia secara lengkap. Banyak aspek lahan yang harus diperhatikan agar pemanfaatan atau penggunaan lahan untuk pengembangan komoditas wilayah lebih efektif dan berdaya guna. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengetahui komoditas unggulan di Kabupaten Kepulauan Meranti, (2) Menganalisis kesesuaian lahan untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian, (3) Mengkaji dan menganalisis ketersediaan lahan yang berpotensi pengembangan untuk berbagai komoditas pertanian, dan (4) Menyusun arahan pengembangan komoditas pertanian. Hasil penelitian menunjukkan luas lahan sesuai dan tersedia di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk pengembangan komoditas unggulan sebesar 108,277 ha. Komoditas yang dapat dikembangkan tiap kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Merbau adalah sagu (tanaman perkebunan), ketela pohon (tanaman pangan), jambu biji (buah-buahan) dan cabe besar, cabe rawit dan ketimun (sayur-sayuran); Pulau Merbau adalah karet dan pinang (tanaman perkebunan); Rangsang adalah sawo dan nenas (buah-buahan). Rangsang Barat adalah kopi dan pinang (tanaman perkebunan), pisang, pepaya dan manggis (buah-buahan); Tebing Tinggi adalah ketela rambat dan jagung (tanaman pangan) dan c...