Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pemblokiran kartu kredit sebagai alternatif dari upaya penagihan aktif. Objek penelitian ini adalah peraturan perpajakan mengenai penagihan aktif dan peraturan perbankan mengenai kartu kredit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan metode studi literatur. Narasumber wawancara untuk penelitian ini adalah Jurusita Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Utara dan pegawai Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. Studi literatur dilakukan dengan mempelajari peraturan perpajakan mengenai penagihan aktif serta peraturan perbankan mengenai kartu kredit. Hasil dari penelitian ini adalah pemblokiran kartu kredit tidak sesuai dengan definisi penagihan pajak aktif menurut peraturan perpajakan, sehingga pemblokiran kartu kredit tidak dimungkinkan untuk dijadikan sebagai alternatif dari upaya penagihan aktif. Kartu kredit merupakan utang dan menjadi kewajiban bagi pemegang kartu, sedangkan harta yang dapat diblokir untuk tujuan perpajakan adalah harta yang dimiliki oleh wajib pajak. Pemblokiran kartu kredit melibatkan kode etik kerahasiaan identitas nasabah yang dimiliki oleh bank, sehingga sangat sulit untuk menerapkan pemblokiran kartu kredit sebagai alternatif upaya penagihan aktif.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.