Refugees
Key words : International Convention on Refugees, Status of Refugee, Human Rights Protection
AbstrakPengungsi adalah kelompok orang yang dipaksa untuk meninggalkan suatu negara karena takut yang sangat mengancam, dapat disebabkan oleh bencana alam atau konflik. Di negara-negara penerima, pengungsi sering mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti perkosaan, penganiayaan, diskriminasi, dipulangkan secara paksa yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Ada pihak-pihak yang telah menetapkan hak asasi manusia dalam masalah pengungsi baik internasional maupun regional, seperti Konvensi Status Pengungsi dari tahun 1951 dan Protokol yang berkaitan dengan Status Pengungsi 1967. Setidaknya ada lima hak dasar pengungsi, yaitu hak atas perlindungan dari kembali ke negara asal secara paksa (refoulement non), hak untuk mencari suaka, hak untuk mendapatkan kesetaraan dan non-diskriminasi, hak untuk hidup dan keamanan, serta hak untuk pulang.
ABSTRAKPenelitian ini membahas alternatif penyelesaian sengketa batas maritim antara Indonesia dan Malaysia. Kajian ini berdasarkan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis interpretasi hukum. Hasil pembahasan menunjukkan alternatif penyelesaian sengketa batas wilayah Indonesia-Malaysia dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, mengacu pada UNCLOS 1982 melalui Bilateral Mutual Agreement dalam menarik garis sementara yang menggunakan prinsip sama jarak dan mempertimbangkan faktor yang relevan, kedua, melalui mekanisme ASEAN, dan ketiga, melalui mekanisme Mahkamah Internasional dengan mengedepankan equitable principle dan relevant circumstances.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.