2018
DOI: 10.31940/matrix.v8i3.1068
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Untitled

Abstract: Abstrak: Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menghapuskan penggunaan refrigeran R-22 akan diberlakukan pada tahun 2020 sehingga produsen peralatan pendingin udara domestik saat ini, yang mendominasi pasar Indonesia menggunakan refrigeran R-32 dan R-410a. Penelitian ini akan mengkaji hasil studi eksperimental retrofit penggunaan pada sistem AC split tipe domestik menggunakan campuran R-32 dengan refrigeran hidrokarbon R-290. Penggunaan campuran R-32 dengan hidrokarbon sebagai retrofit refrigeran merupakan hal … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles