2021
DOI: 10.55182/jpm.v1i2.80
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Workshop Pemulasaran Jenazah

Abstract: Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Mahasiswa ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana pemulasaran jenazah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masih sangat sedikit dan jarang di masyarakat pengetahuan tentang bagaimana mengurus jenazah dengan baik sesuai dengan ketentuan Islam. Seringkali masyarakat memanggil pihak tertentu yntuk mengurusi jenazah di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan agar setiap pengurus mesjid atau mushola memiliki kemam… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Hukum menyelenggarakan pengurusan jenazah adalah fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif, yang mana harus ada keterwakilan dari umat Islam yang mengurusnya, jika tidak ada sama sekali maka akan menjadikan seluruh penduduknya berdosa (Jundullah et al, 2021;Kharisman, 2013;Pulungan et al, 2020). Sering kali yang terjadi saat ada kematian, pihak keluarga yang ditimpa musibah hanya bisa bersedih dan kebingungan mencari bantuan tokoh agama atau siapa pun yang dianggap ahli dalam hal pengurusan jenazah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hukum menyelenggarakan pengurusan jenazah adalah fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif, yang mana harus ada keterwakilan dari umat Islam yang mengurusnya, jika tidak ada sama sekali maka akan menjadikan seluruh penduduknya berdosa (Jundullah et al, 2021;Kharisman, 2013;Pulungan et al, 2020). Sering kali yang terjadi saat ada kematian, pihak keluarga yang ditimpa musibah hanya bisa bersedih dan kebingungan mencari bantuan tokoh agama atau siapa pun yang dianggap ahli dalam hal pengurusan jenazah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Islam menganjurkan ummatnya untuk selalu mengingat kematian, menjenguk orang sakit untuk menghibur mereka dan mendoakan mereka. Apabila seorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang yang merupakan keluarga wajib mengurus jenasah yaitu memandikannya dan mengkafani (Jundullah et al, 2021;Trisnowali, Syamsuria, Askar, Arif, & Susanto, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified