Penelitian ini menyelidiki implementasi undang-undang lingkungan hidup dalam penegakan hukum terhadap pencemaran sungai di Bandung, Indonesia, dengan menggunakan pendekatan analisis kuantitatif. Penilaian kualitas air, evaluasi kerangka hukum, dan analisis penegakan hukum dilakukan untuk memahami secara komprehensif tantangan dan peluang dalam tata kelola lingkungan. Hasilnya menunjukkan adanya variasi polusi yang signifikan di berbagai lokasi sungai, yang menekankan perlunya intervensi yang ditargetkan. Kerangka hukum, meskipun komprehensif, mengungkapkan tantangan dalam hal kejelasan dan penegakan hukum, menggarisbawahi perlunya penyempurnaan peraturan. Efektivitas penegakan hukum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas air, yang menekankan peran penting dari intervensi peraturan. Temuan-temuan yang terintegrasi menawarkan pemahaman yang bernuansa tentang lanskap lingkungan di Bandung, yang memberikan landasan bagi rekomendasi kebijakan dan strategi tata kelola yang berkelanjutan.