Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dikalangan generasi milenial di perlintasan sebidang kereta api melalui sosialisasi keselamatan perkeretaapian. Kegiatan ini berlokasi di Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peserta kegiatan ini adalah pemuda yang tergabung dalam paguyuban pemuda-pemudi Desa Drono. Materi yang disampaikan yaitu hukum perlintasan sebidang kereta api, rambu-rambu pada perlintasan kereta api, aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api, dan sanksi hukum bagi melanggar aturan di perlintasan sebidang kereta api. Metode yang digunakan menyampaikan materi yaitu sosialisasi. Peserta menyatakan kegiatan ini telah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait undang-undang keselamatan perkeretaapian. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjadi agen keselamatan perkeretaapian di keluarga dan masyarakat sekitar.