2016
DOI: 10.33751/palar.v2i2.937
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Kepolisian Resor Garut Dalam Menangani Aksi Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Geng Motor Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Abstract: ABSTRAKSalah satu fenomena kelompok yang sedang meresahkan masyarakat Jawa Barat umumnya dan khususnya masyarakat Kabupaten Garut akhir-akhir ini adalah kelompok geng motor. Bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh geng motor dikarenakan beberapa faktor yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri si pelaku, misalnya peran keluarga tidak berjalan semestinya dan faktor eksternal yang berasal dari luar diri si pelaku, misalnya pergaulan tempat dimana mereka sering berkumpul dan berkelompok. Untuk itu K… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles