“…Peneliti menggunakan kuesioner sebagai media pengumpulan data penelitian pada pelaku usaha mikro yang masih aktif dalam menjalankan usahanya, peneliti akan menyajikan hasil nyata berdasar fenomena yang berasal dari kumpulan data survei yang dirangkum kemudian diolah dan memiliki basis analisis (Kristiana, 2022). Penelitian ini diharapkan sangat berguna untuk memahami permasalahan manusia terutama pelaku usaha mikro dan sosial dengan memberi gambaran secara komprehensif (Rahadi, 2020) Variabel yang digunakan dalam pengukuran penelitian ini adalah insentif pajak yang terkait dengan usaha mikro yaitu insentif PPh final 4 (2), pemanfaatan insentif pajak, keputusan investasi atau inovasi yang diambil oleh usaha mikro untuk meningkatkan perekonomiannya dari penurunan yang melanda usahanya hingga butuh bangkit kembali (Marfiana, 2020).…”