2019
DOI: 10.20885/millah.vol19.iss1.art3
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Shift of Ijarah Paradigm in Economic Statement (Fatwa) of National Sharia Board, Indonesian Ulema Council and Its Implementation among Sharia Cooperatives in West Nusa Tenggara

Abstract: Nama Millah diambil dari QS. al-Hajj 78, yang berarti Thorieqoh, Jalan yang ingin dicapai. Jurnal Millah merupakan jurnal ilmiah yang terbit pertamakali pada tahun 2001, mengkaji dan meneliti bidang studi agama yang diterbitkan dua kali setahun secara tematik yaitu setiap bulan Februari dan Agustus.Visi Menjadi salah satu referensi utama dalam bidang studi agama secara akademis baik nasional maupun internasional Misi Media pencerahan studi agama dalam memecahkan masalah-masalah sosial-keagamaan

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…3. Jangka waktu dalam pembiayaan akad ijarah: Perjanjian sewa menyewa akad ijarah diberikan selama 1 tahun yang dihitung dari dilakukannya perjanjian sewa pada bulan pertama (Arifin, 2019). 4.…”
Section: Implemtasi Pembiayaan Akad Ijarah DI Bmt Ugt Sidogiri Lumajangunclassified
“…3. Jangka waktu dalam pembiayaan akad ijarah: Perjanjian sewa menyewa akad ijarah diberikan selama 1 tahun yang dihitung dari dilakukannya perjanjian sewa pada bulan pertama (Arifin, 2019). 4.…”
Section: Implemtasi Pembiayaan Akad Ijarah DI Bmt Ugt Sidogiri Lumajangunclassified