“…Dari uraian di atas terdapat beberapa perbedaan letak kajian penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yakni kesiapan memberikan layanan bimbingan pada siswa sekolah dasar yang akan diukur peneliti pada "mahasiswa S2 Pendidikan Dasar sebagai guru professional" ditinjau dari "kesiapan memberikan sembilan jenis layanan bimbingan kepada siswa sekolah dasar". Adapun penelitian sebelumnya yang telah membahas tentang guru sebagai konselor di sekolah dan pemberian layanan bimbingan di sekolah antara lain (Georgiana, 2015), (Finishia et al, 2020), (Singh & Nisha, 2020), (John & Egbo, 2015), (Sutirna, 2019), (Indrawan, 2016), (Munawir et al, 2022), (Slijepčević & Zuković, 2021), (Anyi, 2017), dan (Odeleye, 2017).…”