“…Variabel independen yang digu nakan yaitu Kompetensi Pendamping Desa (X1) terdiri atas indikatorindikator penge tahuan dan kemampuan, pengalaman, pen dampingan, kemampuan sebagai fasilitator, dan pemahaman terhadap adat istiadat dan kebudayaan lokal (Yabbar & Hamzah, 2017). Komitmen Aparatur Desa (X2) terdiri atas indikatorindikator kesiapan dan kesediaan karyawan dalam membantu atasannya, bangga terhadap organisasinya, kesiapan menerima amanat atau tugas, keselarasan antara nilai organisasi dengan karyawan, serta kepedulian terhadap nasib organisa si (Chen, Woods, & Singh, 2013;Hendriani, 2018;Ma, 2016). Keyakinan Hukum Karma Phala (X3), terdiri atas indikatorindikator: tindakan dalam berpikir, berkata, tingkah laku, motivasi, kewajiban sosial, dan peng abdian pada profesi (Munidewi, 2017;Par dasani, Sharma, & Bindlish, 2014;Singh & Singh, 2012).…”