Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Kolaborasi Pemerintah Desa Dan PT STM Dalam Pengembangan Pendidikan Melalui Program CSR. Kemudian, Metode penelitian yang di gunakan adalah penlitian kulitatif deskriptif,, Sumber data pada penelitian ini adalah sember adalah data Skunder dengan teknik pengumpulan Observasi dan dokumentasi. Kemudian, rteknik analisis data yaitu pengumpulan data, kemudian reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Selanjutnya Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam membangun kerjasama perlu adanya Regulasi, dalam penetapan regulasi melalui sebuah kesepakatan besama, terbentuk sebuah Perda yang mengatur tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perusahaan swasta, mulai dari jenis program hingga sangsi untuk perusahaan apabila tidak menjalankan kewajibannya mengeluarkan program CSR, regulasi yang mengikat PT.STM dan pemerintah setempat adalah Perda Kabupaten Dompu No.04 tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.