2021
DOI: 10.36633/ulr.672
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

The Historical and Present-Day Role of Non-Governmental Organisations before the Inter-American Human Rights System in Documenting Serious Human Rights Violations and Protecting Human Rights and the Rule of Law Through Ensuring Accountability

Abstract: From a Latin-American perspective, even in a context where the rule of law has been under attack or has been very weak, the role of human rights NGOs has been and is very relevant in terms of documenting human rights violations, and seeking and bringing justice for the victims of those violations, as well as acting as a guardian angel to the Inter-American human rights system. The role of NGOs within the Inter-American human rights system has to be understood taking into account the specific political and the … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
(3 reference statements)
0
0
0
Order By: Relevance
“…Dalam konteks hukum pidana Indonesia, tindak pidana luar biasa diatur dalam undang-undang tersendiri yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Pemerintah, n.d.) Saat ini, tidak ada undang-undang di Indonesia yang mengkategorikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian dan kurangnya upaya yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang untuk mengklasifikasikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagai pelanggaran berat yang memerlukan pertimbangan khusus (Herrera, 2021). Tidak diragukan lagi, pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, yang mencakup tindakan seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, adalah pelanggaran menjijikkan yang memiliki dampak mendalam pada masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan.…”
Section: Dasar Hukum Pelanggaran Ham Berat Sebagai Kejahatan Luar Bia...unclassified
“…Dalam konteks hukum pidana Indonesia, tindak pidana luar biasa diatur dalam undang-undang tersendiri yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (Pemerintah, n.d.) Saat ini, tidak ada undang-undang di Indonesia yang mengkategorikan pelanggaran HAM berat sebagai kejahatan luar biasa. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian dan kurangnya upaya yang dilakukan oleh para pembuat undang-undang untuk mengklasifikasikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagai pelanggaran berat yang memerlukan pertimbangan khusus (Herrera, 2021). Tidak diragukan lagi, pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, yang mencakup tindakan seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, adalah pelanggaran menjijikkan yang memiliki dampak mendalam pada masyarakat dan umat manusia secara keseluruhan.…”
Section: Dasar Hukum Pelanggaran Ham Berat Sebagai Kejahatan Luar Bia...unclassified