Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Objek penelitian adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Kendari. Penentuan sampel memakai Teknik accidental sampling, yang dapat didefinisikan sebagai teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan. Jumlah populasi dalam penelitian ini yaitu 267.023 wajib pajak. Dengan menggunakan rumus slovin, diperoleh 100 orang responden. Pengambilan data menggunakan kuesioner dengan analisis data menggunakan Partial Least Sguare (PLS), analisis statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, dan untuk menguji hipotesis melalui analisis koefisien regresi dan statistik t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, pengetahuan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kedua, sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketiga, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Keempat, pengetahuan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Kelima, sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Keenam, kesadaran wajib pajak memediasi pengaruh pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketujuh, kesadaran wajib pajak memediasi pengaruh sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.