Corporal punishment adalah hukuman yang diberikan untuk mendisiplinkan peserta didik dengan maksud memberikan rasa sakit tetapi tidak melukai, dengan tujuan membenahi atau mengontrol tingkah laku anak. Guru diberikan kewenangan untuk menjatuhkan corporal punishment, akan tetapi sedikit yang memahami bagaimana batasan dalam menjatuhkan corporal punishment kepada peserta didiknya. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap peserta didiknya. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan literasi buku saku pedoman penjatuhan corporal punishment untuk guru-guru SMA/SMK Negeri se-Blitar Raya. Metode pelaksanaan pengabdian dilaksanakan dengan sarasehan dan diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah pada guru memahami tentang pengertian, tujuan, tata cara dan batasan dalam penjatuhan corporal punishment sehingga tidak berpotensi ada pengaduan dari orang tua peserta didik kepada aparat penegak hukum.
Literacy Handbook of Corporal Punishment Guidelines for Senior High School/Vocational High School Teachers in Blitar Raya in Anticipating Violence in Schools
Corporal punishment is a punishment given to discipline students with the intention of giving pain but not injuring, with the aim of fixing or controlling the child's behavior. Teachers are given the authority to impose corporal punishment, but few understand how the limits are in imposing corporal punishment to their students. This is evidenced by the many cases of violence committed by teachers against their students. The purpose of this community service is to provide pocket book literacy guidelines for imposing corporal punishment for state high school/vocational teachers throughout Blitar Raya. The method of implementing the service is carried out with workshops and discussions followed by questions and answers. The results obtained from this activity are that the teacher understands the meaning, purpose, procedures and limitations in imposing corporal punishment so that there is no potential for complaints from parents of students to law enforcement officials.