“…Audit laporan keuangan dapat melindungi kepentingan publik untuk tetap menjaga kredibilitas maupun keandalan laporan keuangan. Kualitas informasi yang disampaikan kepada pihak yang berkepentingan dalam laporan keuangan setelah proses audit tergantung pada kualitas audit oleh auditor (Apandi, Utama, & Rosieta, 2016). Kualitas audit terdiri dari dua dimensi yaitu independensi dan kompetensi (Siregar, Amarullah, Wibowo, & Anggraita, 2011).…”