Patologi birokrasi merupakan penyakit yang melemahkan sendi-sendi kehidupan birokrasi. Penyakit ini tidak muncul begitu saja, namun sudah ada sejak lama dan tetap terjaga. Birokrasi digunakan sebagai simbol kekayaan dan royalti bagi pejabatnya untuk menerima layanan masyarakat. Kebudayaan Pangreh Praja (orang yang mengabdikan dirinya kepada pemerintahan) ada dan hidup dalam birokrasi zaman Kerajaan Nusantara, dan birokrasi dalam hal pelayanan kepada penguasa itu ada sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang (masa reformasi). Membangun sistem kontrol dan akuntabilitas publik penting untuk meminimalisir patologi birokrasi. Sebagai “pengubah” kekuasaan birokrasi, cukup mudah menidurkan dan mengundang “penyalahgunaan kekuasaan” . Oleh karena itu, sudah saatnya, menghadapi berbagai gejala empiris patologi birokrasi, diupayakan daya tahan birokrasi yang lebih besar terhadap penyakit yang menimpanya. Selain itu, bentuk birokrasi wajib dilaksanakan dengan cara yang radikal dan komprehensif, hal ini dikarenakan patologi birokrasi yang terjadi tidak sendiri, tetapi juga berdampak pada polisi dan politisi.